Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 tidak lama lagi akan diumumkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berharap kenaikannya tidak mengganggu iklim investasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, penetapan upah juga harus mempertimbangkan realita di lapangan, agar tidak memberatkan investor. Dampaknya, kenaikan upah yang tidak realistis bisa mempengaruhi iklim investasi yang sudah berjalan.
“Kami menyampaikan jangan sampai ketika ini semakin naik UMP-nya, maka mempengaruhi investasi yang ada di Surabaya. Jangan sampai tutup lah. Jangan sampai (investor) pindah ke luar Surabaya,” katanya di Surabaya, Senin (24/11).
Ia optimistis semua pihak yang terlibat dalam perumusan formulasi dan penetapan upah minimum daerah akan mempertimbangkan besaran yang tepat dan adil bagi buruh maupun investor.
“Maka uang (UMP) yang pas seperti apa. Jadi kita yakin gubernur dalam menentukan besaran itu juga akan melihat kemampuan dari investor yang ada di Surabaya, dan kelayakan hidup untuk para pekerja yang tinggal di Surabaya,” ucapnya.
Kenaikan besaran upah minimum itu, lanjutnya, juga harus sejalan dengan produktivitas para pekerja.
“Makanya saya sampaikan, ketika (UMP/UMK) ini harus dinaikkan, maka produktivitasnya seperti apa? Sehingga satu orang memiliki kemampuan untuk bekerja berapa jam, menghasilkan berapa. Itu yang harus dituangkan. Ketika dia (pekerja) memiliki UMP sekian, maka yang dihasilkan adalah harus sekian dalam per hari. Itu harus harus dibunyikan, dan saya yakinlah gubernur sudah, Bu Gubernur Khofifah pasti sudah memikirkan hal itu,” jelasnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa penyusunan regulasi terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL). Yassierli mengatakan bahwa saat ini proses penyusunan regulasi UMP 2026 masih terus berlangsung.
Ia memastikan bahwa penyusunan regulasi ini berbasis pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum. (FL/E-4)
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp5,73 juta per bulan belum mampu menutup tingginya biaya hidup di ibu kota. Alih-alih menyejahterakan, UMP tersebut justru masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, memicu protes buruh yang menilai kebijakan upah kian menjauh dari realitas sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Sebanyak 20 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung Sate pada 29-30 Desember 2025 untuk memprotes penetapan UMP dan UMSP 2026.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung tahun 2026 menjadi Rp3.972.202. Angka itu naik 5,72% atau Rp214.917.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya melalui Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengupahan Kota, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan pengusaha sepakat menetapkan usulan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 Rp2.980.335 atau naik 6,37%.
PEMERINTAH Kabupaten Bandung Barat merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 menjadi Rp3.990.428 atau naik 6,79% yakni sebesar Rp253.687 dari UMK tahun 2025.
PEMERINTAH Provinsi Riau secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMS) Tahun 2026.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono resmi menetapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2026 di wilayahnya.
WALI Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan, Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta pada 2026 diperkirakan akan naik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved