Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAH Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,78% atau sebesar Rp153.414,05.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 akan naik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved