Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM juga selesai masalah keracunan siswa yang mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG), muncul polemik baru terkait program pemerintah tersebut, yaitu surat pernyataan bagi pihak sekolah sebagai penerima manfaat untuk tidak menuntut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) jika ada kasus keracunan yang diduga berasal dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut surat pernyataan yang bermasalah ini. Selain itu sebagai penegasan kembali perlu adanya pengawasan yang ketat di daerah.
"Libatkan secara aktif BPOM, Dinas Kesehatan, serta masyarakat sipil agar mengawasi program MBG ini," ungkap dia.
Dalam surat perjanjian MBG tertanggal 10 September 2025 yang beredar di masyarakat, ada tujuh butir perjanjian kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua (Pihak sekolah) sebagai penerima manfaat.
Salah satu poin yang menarik adalah butir nomor tujuh yang berbunyi, apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidak lengkap paket makanan, atau, masalah serius lainnya, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Baharuddin Kamba, butir ketujuh tersebut merupakan sesat pikir. "Karena seharusnya, apabila ada masalah pada program MBG (dugaan keracunan), maka menjadi kewajiban bagi pihak sekolah untuk menyampaikan ke pihak terkait termasuk kepada orangtua/wali murid," ungkap dia.
Justru jika ada kejadian, itu harus langsung dilaporkan sehingga segera ada penanganan medis atas peristiwa dugaan keracunan yang berasal dari menu MBG. Bukan malah dirahasiakan.
"Apa menunggu korban jiwa baru boleh laporan? Kan tentu tidak," tegas dia.
Apabila ada informasi yang dirahasiakan, kata dia, ini bukti ada mekanisme yang keliru, tidak transparan, hingga sesat pikir. "Jangan jadikan anak korban eksperimen politik," tutup dia. (H-2)
Dalam dekade terakhir, hipnoterapi klinis semakin banyak digunakan untuk penanganan trauma pada anak, termasuk trauma medis. Karena itu disebut bisa digunakan untuk pulihkan trauma pada anak
Kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak hanya melukai tubuh. Bagi anak, pengalaman ini mengguncang rasa aman yang menjadi fondasi utama perkembangan psikologis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) dipastikan akan tetap berjalan. Program MBG saat ini tengah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Bandung.
SURAT pernyataan salah satu sekolah negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral.
SEBANYAK 20 siswa SDN Meruya Selatan 01 Kembangan, Jakarta Barat, dilaporkan mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian dugaan keracunan MBG tersebut terjadi pada Rabu (29/10).
SEBANYAK 20 siswa SDN Meruya 01 Kembangan, Jakarta Barat, menghentikan sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) usai sebanyak 20 siswanya diduga keracunan MBG.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
BGN menargetkan peningkatan kualitas layanan Program Makan Bergizi (MBG) pada 2026 melalui penerapan akreditasi dan sertifikasi bagi seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Fadly mengatakan, pada rapat koordinasi itu BGN mengundang pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat MBG
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Dalam waktu singkat, Indonesia berhasil membangun sistem Makan Bergizi Gratis (MBG) berskala masif hingga menarik perhatian Jepang untuk belajar langsung ke lapangan.
Menyikapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa makanan dari SPPG Karyasari Sukaresmi didistribusikan menggunakan kantong plastik, pihak SPPG buka suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved