Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 101,662 kilogram jenis sabu, 11.973 butir ekstasi dan 134 gram serbuk ekstasi hasil pengungkapan dan penindakan kejahatan narkotika di sejumlah kabupaten/kota di Kalsel. Dari 60 orang tersangka, 11 orang diantaranya merupakan bagian atau terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dan dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin serta Forkopimda Provinsi Kalsel. Dikatakan Kapolda barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 45 kasus oleh Direktorat Narkoba di sejumlah daerah meliputi Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, kemudian Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin dan Hulu Sungai Tengah.
"Jumlah tersangka sebanyak 60 orang satu orang diantaranya perempuan. Mereka berasal dari berbagai profesi yang merupakan jaringan peredaran narkoba antar provinsi, bahkan 11 orang diantaranya terafiliasi jaringan DPO Fredy Pratama," ungkap Rosyanto Yudha, Kamis (11/9). Mayoritas tersangka berasal dari luar Kalsel.
Dikatakan Kapolda, nilai narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan senilai lebih dari Rp110 miliar dan jika diasumsikan 525 ribu orang terselamatkan dari konsumsi narkoba. "Jika mereka yang sudah terpapar narkoba maka biaya yang diperlukan untuk rehabilitasi sangat besar mencapai Rp2 triliun lebih," ujar Kapolda.
Untuk itu ditegaskan Rosyanto, pihaknya meminta dukungan semua pihak termasuk masyarakat luas dapat turut serta memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel.
Gubernur Kalsel, Muhidin menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba di Kalsel. "Kalsel menempati urutan ke 4 peredaran narkona tertinggi di Indonesia. Ini sangat memprihatinkan kita semua," kata Muhidin sembari mengajak semua pihak berperan aktif memerangi peredaran narkoba demi menyelematkan generasi bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Muhidin juga mengajak sektor swasta di Kalsel untuk dapat berpartisipasi membangun rumah singgah narkoba yang merupakan bagian dari rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di Kalsel. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba juga ditandai dengan memblender barang bukti oleh Forkopimda dan petugas, serta menghadirkan para tersangka. Sebelumnya barang bukti narkoba juga dites diasliannya di depan hadirin dan media.
Sejak tahun 2018, kerja sama ini terus diimplementasikan dengan tujuan mengidentifikasi serta memutus jaringan kejahatan narkotika di kawasan perbatasan darat Indonesia–Malaysia.
Pengungkapan dua kasus ini merupakan bagian dari 31 kali penindakan narkotika yang telah dilakukan sejak Januari hingga 22 Juli 2025 melalui kerja sama erat dengan BNNP Bali.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved