Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DPW PSI Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Langkah ini diambil mengingat pentingnya memberikan edukasi RUU Perampasan Aset.
Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo, menegaskan, partainya konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan rancangan beleid tersebut.
“PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/9).
Menurut Christian, RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak aset milik tersangka korupsi yang tidak terlacak meski proses hukum sudah berjalan.
“UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Tetapi harus diingat, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan, harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya,” tandasnya.
Ia menambahkan, selain mengawal RUU Perampasan Aset, PSI juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil. Christian menegaskan, perjuangan melawan korupsi tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, serta ketidakmerataan pendidikan di daerah.
“Untuk benar-benar memberantas korupsi, UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Perjuangan kita hari ini adalah melawan ketidakadilan dalam segala bentuknya,” tegasnya.
Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya ahli pidana Dr. Mikhael Feka, praktisi hukum sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Kupang Andi Irfan, serta Ketua PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Mau.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen, termasuk organisasi kepemudaan Cipayung Plus Kota Kupang, civitas akademika, kader PSI, hingga anggota legislatif PSI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (MTVN/I-1)
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai hambatan utama pembangunan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved