Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SETELAH ditetapkan sebagai Kampung Kerukunan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lembata, Desa Pancasila oleh Pemerintah Kabupaten Lembata, dan Desa Moderasi oleh Kementerian Agama, FKUB Kabupaten Lembata langsung membentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembentukan pokja diawali dengan sosialisasi Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lembata, Jamaludin Malik mengatakan Desa Pada menjadi salah satu desa moderasi dari 1.000 desa moderasi yang ditetapkan Kementerian Agama.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
"Dan ada peluang menjadi role model atau contoh bagi kehidupan beragama di tempat lain yang ada di Kabupaten Lembata dan NTT. Kita berharap Desa Pada menjadi pionir desa moderasi di Kabupaten Lembata," ujar Jamaludin, Sabtu (2/8).
Ia pun mengapresiasi pemerintah Desa Pada yang bekerja sama dengan FKUB membentuk Pokja Kerukunan. Pembentukan pokja itu menjadi penting karena melihat berbagai peristiwa belakangan ini yang merusak kerukunan dan memicu gesekan antarumat beragama.
"Susahnya ada di masyarakat kecil. Insya Allah di NTT, Flores dan Lembata, kita menyadari kita berasal dari satu suku besar. Ada perekat budaya dan kearifan lokal yang menjaga kebersamaan kita," ujarnya.
Dia menegaskan, interaksi sosial di NTT, khususnya Lembata, bukan berdasarkan teori-teori, tetapi tumbuh dari jiwa dalam kebersamaan yang ada sejak dulu dan terus tumbuh.
Sekretaris Desa Pada Muktar Sabon Ama, menuturkan Desa Pada sebagai desa moderasi dalam implementasinya sudah berjalan baik di masyarakat sejak dulu.
Muktar berharap pembentukan Pokja Kerukunan tidak sekadar formalitas, tetapi perlu terus diperhatikan agar keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat. (PT/P-2)
ANGGARAN publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga Rp32.291.900.000.
Dalam sistem Muro, laut tidak hanya dipandang sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai ruang sakral yang menyimpan roh-roh leluhur.
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam penyelesaian konflik berbasis agama. Bangsa yang besar adalah yang menghargai orang lain
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
MEMBAYANGKAN Indonesia sebagai sebuah orkestra besar. Setiap pemain memegang instrumen yang berbeda.
Prabowo mengatakan berbagai tantangan bangsa perlu dicermati. Misalnya, untuk pengendalian inflasi hingga upaya ketahan pangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved