Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Garuda Asta Cita Nusantara M Burhanuddin menyebut hadirnya Koperasi Merah Putih akan menjadi momentum kebangkitan koperasi di Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Diketahui, Presiden Prabowo rencananya secara resmi akan meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada tanggal 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Burhanuddin mengatakan Satgas Kopdes Merah Putih telah mencatat 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 38 Provinsi yang akan dijadikan sebagai percontohan dan diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual. Dengan percontohan ini diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi Kopdes di masa mendatang.
Ia menyoroti target pendirian atau pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh tanah air dan 80 % diharapkan sudah beroperasi aktif pada tanggal 28 Oktober 2025. Dengan dukungan kementerian terkait, pemerintah daerah, perangkat desa dan masyarakat luas Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Ia berharap dapat menggerakkan ekonomi desa yang akan menopang perekonomian nasional dan hasilnya dapat dirasakan secara nyata bagi rakyat Indonesia," kata Burhanuddin melalui keterangannya, Jumat (18/7).
Burhanuddin mengatakan pelaksanaan Koperasi Merah Putih ke depannya harus memperhatikan sejumlah hal. Pertama, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melakukan sosialisasi, pembentukan, dan pendampingan dari aspek kelembagaan, usaha, penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kedua, adanya penguatan kapasitas pengelolaan koperasi, permodalan, dan optimalisasi pemberian dukungan kemudahan akses pembiayaan dalam rangka mewujudkan ekosistem Koperasi Merah Putih yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh serta mendukung swasembada pangan.
Hal berikutnya ialah pelatihan motivasi dan menggali potensi Koperasi Desa Merah Putih dan pelatihan operasi sebagai lembaga keuangan rakyat untuk kemandirian ekonomi desa. Lalu, adanya pelatihan untuk membangun Kopdes sebagai gerakan sosial, membangun solidaritas, keadilan dan kesejahteraan komunitas.
(H-3)
Kehadiran Kopdes dan Kopkel memberikan kesempatan bagi koperasi di tingkat lokal untuk memperkenalkan program dan produk secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan KDKMP hadir secara langsung di tengah bazar pasar rakyat dengan menjual berbagai bahan pokok kebutuhan sehari-hari seperti beras premium, beras SPHP subisidi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
Peletakan batu pertama pembangunan fisik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan ekonomi desa.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penguatan ekosistem pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih.
Pengurus Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu mengidentifikasi potensi usaha dalam menjalankan usaha koperasi melalui kerja sama kemitraan dengan BUMN dan swasta.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
ASOSIASI Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Seluruh Indonesia resmi dideklarasikan. Deklarasi ini menjadi tonggak penting penyatuan gerakan koperasi desa dan kelurahan.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
JUMLAH koperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mencapai 1.000 lebih, namun yang aktif baru sekitar 800 koperasi.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved