Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Dua pelaku tindak pidana dengan kekerasan (curas) dengan sasaran sepeda motor yang tengah diparkir di rumah korban nya, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah petugas, setelah melakukan perlawanan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul uyun menjelaskan, pengejaran pelaku curas dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada aksi dua orang pelaku di daerah Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua pelaku karena berusaha menyerang petugas sengan senjata tajam.
"Para pelaku menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan terukur."kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, Kamis (3/7) malam.
Kasat Reskrim menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis yang melakukan aksinya di 10 lokasi. Pelaku juga kerap beraksi di wilayah,Purwakarta,Bandung Barat, Subang, Cianjur dan sejumlah kota lainnya di Jabar.
Kedua pelaku bernama Aldi dan Rendi merupakan penduduk Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta ini setelah menjalani perawatan luka tembaknya dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(H-1)
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik dua perempuan yang dikencani di hotel.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Razia dilakukan petugas gabungan di jalan arteri Purwakarta-Bandung, di perempatan Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, Rabu (11/6).
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
Ade Zaenal melakukan pembunuhan berencana terhadap Asep Budi Kusnadinata, 52, di rumah korban
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Dari 88 kasus yang ditangani, Polres Purwakarta menyita barang bukti sebanyak 653,75 gram sabu dan 2981,62 gram ganja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved