Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Buntut Insiden di Rinjani, SOP Pendakian Diperketat

Ihfa Firdausya
01/7/2025 13:39
Buntut Insiden di Rinjani, SOP Pendakian Diperketat
Pentingnya peningkatan standar keselamatan di seluruh kawasan konservasi.(Tangkapan layar)

KASUS kecelakaan tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Lombok, menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan di seluruh kawasan konservasi.

Untuk itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berkomitmen memperkuat sinergi serta mengevaluasi prosedur standar operasional/standard operational procedure (SOP) di seluruh kawasan konservasi, termasuk jalur-jalur pendakian gunung di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menemui langsung Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, Senin (30/6).

Menhut menyampaikan, kawasan konservasi bukan hanya tempat untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menikmati keindahan Indonesia. Namun, menurutnya, keselamatan harus selalu menjadi prioritas.

"Karena itu, SOP di seluruh kawasan konservasi harus terus kita perbaiki dan perketat,” ujar Raja Juli seperti dikutip dari keterangan resmi.

Beberapa langkah yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain pemasangan papan penanda keselamatan di titik-titik rawan, peningkatan jumlah dan jarak posko pengamanan, serta pemanfaatan teknologi seperti Radio Frequency Identification (RFID) atau Emergency Locator Transmitter (ELT) untuk memudahkan pendeteksian apabila terjadi kondisi darurat.

Berkaca pada kasus kecelakaan Juliana Marins, pemerintah memandang perlu adanya perbaikan menyeluruh, baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun edukasi masyarakat.

Kemenhut juga akan meningkatkan sertifikasi bagi pemandu wisata dan pendakian, serta menyusun sistem klasifikasi tingkat bahaya jalur pendakian. Dengan sistem klasifikasi ini, pendaki akan diarahkan sesuai tingkat pengalaman dan kesiapan mereka.

Penyusunan MoU

Pertemuan itu juga menyepakati penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan dan Basarnas terkait penanganan keadaan darurat di kawasan konservasi. Peningkatan sinergi ini juga mencakup edukasi masyarakat terkait pentingnya kesiapan dan tanggung jawab sebelum beraktivitas di kawasan konservasi.

"Menjelajahi taman nasional bukan sekadar wisata biasa, perlu persiapan, pengetahuan, dan kesadaran akan risiko yang ada," tegas menteri kehutanan.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menegaskan bahwa peningkatan kapasitas potensi SAR di seluruh kawasan konservasi menjadi hal yang sangat penting.

"Kami akan melibatkan lebih banyak unsur relawan dan masyarakat sekitar, termasuk porter lokal yang memiliki kemampuan fisik luar biasa, untuk dilatih dan dipersiapkan sebagai bagian dari potensi SAR," ujarnya. (Ifa/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik