Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEBUAH mobil patroli pengawal (patwal) melawan arus demi mengawal rombongan pejabat di ruas jalan wilayah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Namun, iring-iringan kendaraan tersebut terpaksa berhenti karena diadang truk tronton yang datang dari arah berlawanan dan tidak memberi jalan.
Momen yang viral di media sosial ini sontak menyita perhatian publik dan memicu perdebatan. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho juga merespons peristiwa itu dan menekankan bahwa penggunaan kendaraan patwal harus tetap mengedepankan asas keselamatan, bukan hanya soal prioritas semata.
“Insiden di Demak menjadi pengingat keras bahwa setiap pihak, termasuk aparat, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi aturan lalu lintas. Prioritas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6).
Agus juga menyampaikan bahwa etika dalam berkendara, terutama saat melakukan pengawalan pejabat di jalan umum, perlu dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh jajaran agar kejadian ini menjadi refleksi dan koreksi bersama. Kita harus terus membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai keselamatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus menegaskan pentingnya seluruh jajaran kepolisian lalu lintas, baik di tingkat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres, untuk menerapkan prinsip pemolisian lalu lintas yang modern dan adaptif dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Pemolisian modern dan adaptif ini menurutnya, merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkini dalam pengelolaan lalu lintas yang efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, kita harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai justru kita sendiri yang melanggar aturan," tandasnya. (Yon/P-2)
Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah tersebut akan mengerahkan 2.480 personel terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
Fenomena ini mencerminkan kuatnya kesadaran kolektif dan sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan.
SELAMA dua hari libur panjang dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, yaitu hari Kamis (26/6) hingga Jumat (27/6), Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin)
PT Jasamarga mencatat sebanyak 213.763 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek melalui jalan tol selama libur panjang Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat harus menggunakan jasa mudik yang resmi untuk mencegah kecelakaan serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved