Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH mobil patroli pengawal (patwal) melawan arus demi mengawal rombongan pejabat di ruas jalan wilayah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Namun, iring-iringan kendaraan tersebut terpaksa berhenti karena diadang truk tronton yang datang dari arah berlawanan dan tidak memberi jalan.
Momen yang viral di media sosial ini sontak menyita perhatian publik dan memicu perdebatan. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho juga merespons peristiwa itu dan menekankan bahwa penggunaan kendaraan patwal harus tetap mengedepankan asas keselamatan, bukan hanya soal prioritas semata.
“Insiden di Demak menjadi pengingat keras bahwa setiap pihak, termasuk aparat, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi aturan lalu lintas. Prioritas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6).
Agus juga menyampaikan bahwa etika dalam berkendara, terutama saat melakukan pengawalan pejabat di jalan umum, perlu dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh jajaran agar kejadian ini menjadi refleksi dan koreksi bersama. Kita harus terus membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai keselamatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus menegaskan pentingnya seluruh jajaran kepolisian lalu lintas, baik di tingkat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres, untuk menerapkan prinsip pemolisian lalu lintas yang modern dan adaptif dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Pemolisian modern dan adaptif ini menurutnya, merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkini dalam pengelolaan lalu lintas yang efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, kita harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai justru kita sendiri yang melanggar aturan," tandasnya. (Yon/P-2)
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
KOPRS Lalu Lintas atau Korlantas akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa one way dan contraflow berbasis digital di jalan tol selama mudik lebaran 2026.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Budi membeberkan ada sejumlah jalan yang terdampak dari kegiatan Reuni Akbar 212 ini. Masyarakat diminta menghindari jalan tersebut.
Penggunaan sirene dan strobo tidak serta-merta bisa dilakukan sembarang pihak. Ada ketentuan jelas kapan digunakan dan kapan tidak.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo ini diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi.
PENDIRI Majelis Ta’lim Sabilu Taubah Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam menyampaikan imbauan dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho agar jemaah menaati aturan lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved