Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Naskah Akademik Disiapkan untuk Regulasi Blue Carbon di NTT

Alexander P Taum
14/6/2025 14:06
Naskah Akademik Disiapkan untuk Regulasi Blue Carbon di NTT
SEBANYAK 11 Kepala Desa, serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, LSM Barakat dan akademisi dari Universitas Sanata Dharma, DI Yogyakarta, melakukan diskusi bersama Gubernur dan DPRD NTT.(Pemprov NTT)

SEBANYAK 11 Kepala Desa, serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, LSM Barakat dan akademisi dari Universitas Sanata Dharma, DI Yogyakarta, melakukan diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur. Agenda tersebut bertujuan mendorong Muro, tradisi konservasi laut lokal yang merawat blue carbon asli Lembata sehingga bisa memberi dampak luas secara regional.

Delegasi membawa serta naskah akademik dan rancangan perda tentang Konservasi laut Muro, di Lembata. Naskah akademik tersebut di susun oleh Yoseph Yapi Taum, Novita Dewi, Ipraptomo Baryadi, dari LPPM Universitas Sanata Dharma DIY sebagai landasan pembuatan peraturan daerah (perda). 

Yoseph Yapi Taum menjelaskan 97% bencana disebabkan karena perubahan iklim yang tidak terkendali. Sekarang menurutnya yang terjadi bukan lagi pemanasan global tetapi pendidihan global. Oleh karena itu, pembuatan perda untuk menjaga lingkungan sudah sangat mendesak.  

"Nama Perda akan berubah. Perda ini sangat mendesak karena menjadi strategi masyarakat merawat lingkungan dan menjaga ketahanan pangan. Sekarang bencana disebabkan karena perubahan iklim yang tidak terkendali. Sekarang bukan lagi pemanasan global tetapi pendidihan global. Jadi harap perda lain dikesampingkan dulu," ujar Profesor Yoseph Yapi Taum. 

Profesor asal Lembata ini menjelaskan, Muro kearifan lokal masyarakat Ile Ape bertujuan menjaga terumbu karang, hutan mangrove, dan lamun. Itu yang disebut blue carbon, yang memiliki kemampuan menyerap karbondioksida dari atmosfer jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hutan lainnya.

"Blue carbon ini sangat penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim karena kemampuannya dalam menyerap dan menyimpan karbon, sehingga membantu mengurangi kadar CO2 di atmosfer dan dengan demikian membantu menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mengurangi dampak perubahan iklim secara global. Oleh karena itu, menjaga dan melestarikan ekosistem blue carbon seperti terumbu karang, hutan mangrove, dan lamun sangat penting untuk keberlanjutan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim," ungkap Profesor Yapi Taum.

Ia berharap, Perda berbasis kearifan lokal Muro ini dapat segera menjadi perda inisiatif DPRD Provinsi NTT. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya