Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor Gunung Kuda, tepatnya pada tambang galian C, Cirebon. Insiden tersebut menewaskan belasan para pekerja tambang.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan mengatakan penyelidikan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut. Ia menjelaskan proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," katanya.
Jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, ia memastikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus Gunung Kuda longsor ini, kata Kapolda, ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
Kapolda mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang. Ia memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," tandasnya. (Ant/E-3)
Penyebab terjadinya longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal (>45°), juga lokasi gerakan tanah berada area tambang terbuka.
. Namun sejak tahun 2024, Kopontren Al-Azhariyah tidak memiliki dokumen RKAB yang memang harus diperbaharui setahun sekali.
Sebanyak 11 korban longsor Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, hingga Sabtu (31/5) siang ini masih belum ditemukan.
Pencarian korban longsor Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, kembali dilanjutkan pada Sabtu (31/5). Pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
SEBELUM memulai pencarian, tim SAR gabungan melakukan doa dan zikir bersama di lokasi longsor Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Salah satu area pertambangan yang dikunjungi berada di Kapanewon Kokap dengan luasan lahan pertambangan sekiat 30 hektare.
SAMPAI hari keempat pencarian, evakuasi di lokasi longsor galian pasir Gunungkuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, telah menemukan total 21 korban meninggal dunia.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan memberikan pendampingan dan pembinaan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari penutupan penambangan di Gunung Kuda.
TERDAPAT empat izin tambang di lokasi galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, yang dimiliki oleh beberapa koperasi pondok pesantren (kopotren).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved