Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Operasional Tambang Gunung Kuda

Andhika Prasetyo
31/5/2025 12:27
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Operasional Tambang Gunung Kuda
Suasana proses evakuasi korban longsor tertimbun di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat.(Antara)

Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor Gunung Kuda, tepatnya pada tambang galian C, Cirebon. Insiden tersebut menewaskan belasan para pekerja tambang.

Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan mengatakan penyelidikan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut. Ia menjelaskan proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," katanya.

Jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, ia memastikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus Gunung Kuda longsor ini, kata Kapolda, ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.

Kapolda mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang. Ia memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," tandasnya. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya