Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEPALA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid menjelaskan penyebab longsor di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat.
Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Cirebon, daerah tersebut memiliki kerentanan gerakan tanah tinggi yang artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.
“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ujar Wafid dalam keterangan resmi dikutip Senin (2/6).
Diperkirakan Wafid, penyebab terjadinya longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal (>45°), juga lokasi gerakan tanah berada area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik under cutting.
Wafid kemudian merekomendasikan masyarakat yang berada dekat dengan lokasi bencana agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman dari bencana gerakan tanah, karena daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.
Dia juga menegaskan dalam penanganan longsoran, termasuk evakuasi atau pencarian korban tertimbun agar memperhatikan cuaca dan lereng terjal, serta tidak dilakukan pada saat dan setelah hujan deras.
"Karena daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan yang bisa menimpa atau menimbun petugas,” terangnya.
Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menuturkan tim inspektur tambang akan bergabung dengan tim tanggap darurat lainnya untuk melakukan serangkaian proses investigasi longsor tersebut.
Langkah awal investigasi mencakup pemetaan lokasi menggunakan drone untuk memetakan skala kerusakan dan status medan. Setelah itu, tim akan melakukan asesmen potensi longsor susulan, sekaligus menganalisis faktor penyebab dari berbagai aspek, mulai dari teknis, prosedur, lingkungan, hingga kondisi kerja.
“Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Tri.
Sebelumnya, dilaporkan gerakan tanah longsor terjadi di lereng tambang batu alam yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka pada karyawan. Selain itu, alat berat berupa excavator dan dump truck rusak parah, dan masih terdapat sejumlah warga yang bekerja sebagai kuli angkut yang diduga tertimbun longsor.
Untuk menghindari terjadinya musibah dalam kegiatan pertambangan, setiap badan usaha yang melaksanakan kegiatannya harus mendapatkan izin resmi dan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam kegiatannya. Pengelolaan dan pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batuan sesuai Perpres 55 Tahun 2022 menjadi kewenangan Gubernur. Sementara itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM bertugas memberikan pengawasan teknis melalui inspektur tambang. (H-2)
. Namun sejak tahun 2024, Kopontren Al-Azhariyah tidak memiliki dokumen RKAB yang memang harus diperbaharui setahun sekali.
.Selain memakan korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat excavator dan enam mobil truk.
Galian pasir Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, longsor Jumat (30/5) pukul 10.00 WIB. Sudah 10 orang dilaporkan tewas dan enam luka-luka.
Sebanyak 11 korban longsor Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, hingga Sabtu (31/5) siang ini masih belum ditemukan.
Pencarian korban longsor Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, kembali dilanjutkan pada Sabtu (31/5). Pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan.
Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon. Insiden tersebut menewaskan belasan para pekerja tambang.
longsor terjadi di area tambang galian C kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat siang (30/5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved