Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENGHADAPI potensi tekanan ekonomi akibat kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan Amerika Serikat (AS), Bea Cukai Batam mengambil langkah cepat dan strategis. Salah satunya dengan memperluas cakupan program EPIC 100 (Ekspor Prioritas dan Cepat 100), sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaan ekspor-impor yang memiliki hubungan dagang dengan AS.
Langkah ini diumumkan dalam audiensi yang digelar Bea Cukai Batam bersama 30 perwakilan perusahaan ekspor-impor di Batam, Kamis (17/4) lalu. Audiensi tersebut menjadi forum penting untuk memetakan dampak kebijakan perdagangan luar negeri AS terhadap aktivitas bisnis di Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan bahwa perluasan program EPIC 100 merupakan bagian dari upaya otoritas kepabeanan untuk menjaga kelancaran arus logistik, meningkatkan efisiensi, dan mempertahankan daya saing industri ekspor dalam negeri di tengah dinamika global.
“Perusahaan yang memiliki hubungan dagang dengan Amerika Serikat akan menjadi prioritas dalam perluasan program ini. Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mampu memenuhi tenggat dan permintaan pasar meskipun tekanan tarif meningkat,” kata dia, Minggu (20/4).
Para pelaku usaha dalam audiensi tersebut menyampaikan sejumlah kekhawatiran, antara lain percepatan tenggat waktu pengiriman sebelum kebijakan tarif diberlakukan, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS, serta potensi PHK karena tingginya ketergantungan pada transaksi berbasis dolar. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan penurunan potensi penerimaan pajak daerah akibat berkurangnya aktivitas perdagangan.
Menanggapi hal itu, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendampingi dunia usaha. Tidak hanya dengan optimalisasi EPIC 100, Bea Cukai juga akan menginventarisasi persoalan yang muncul dalam forum tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.
“Kami berharap dengan langkah ini, para pelaku usaha tetap bisa menjalankan aktivitasnya secara optimal dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci menjaga Batam sebagai kawasan perdagangan yang tangguh,” ujarnya.
Bea Cukai juga mengimbau perusahaan untuk terus menjalin komunikasi aktif, mengantisipasi dinamika global, dan menjaga kepatuhan dalam menjalankan aktivitas ekspor-impor. Dengan respons cepat dan dukungan kebijakan yang adaptif, diharapkan Batam tetap mampu bertahan di tengah tekanan kebijakan tarif internasional. (HK/E-4)
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan negosiasi tarif lanjutan dengan AS.
Komoditas yang diprediksi paling terdampak antara lain tekstil pakaian (HS 61-62), karet (HS 40), kayu dan produk turunannya (HS 44), alas kaki (HS 64), dan juga produk elektronik (HS 85).
CENTER of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar US$9,23 miliar akibat penerapan tarif resiprokal Trump.
pemerintah Indonesia sedang melanjutkan negosiasi untuk komoditas Indonesia yang sangat dibutuhkan dan tidak diproduksi/ tidak tersedia di Amerika Serikat (AS)
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan negosiasi agar bisa menekan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditetapkan 19%.
Presiden AS Donald Trump secara resmi memberlakukan kebijakan tarif resiprokal mulai tengah malam Rabu (6/8).
Lebih dari 60 negara di seluruh dunia tengah berjibaku merespons gelombang tarif baru dari Amerika Serikat
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan negosiasi agar bisa menekan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditetapkan 19%.
KOMISI Eropa menangguhkan tarif balasan yang rencananya akan diberlakukan atas impor Amerika Serikat (AS) senilai 93 miliar euro atau setara Rp1.765 triliun.
TARIF resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Sejumlah produk komoditas strategis Indonesia tengah diupayakan agar dikenai tarif lebih rendah dari 19%, atau bahkan diharapkan bisa mendekati 0%, alias bebas pungutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved