Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPI potensi tekanan ekonomi akibat kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan Amerika Serikat (AS), Bea Cukai Batam mengambil langkah cepat dan strategis. Salah satunya dengan memperluas cakupan program EPIC 100 (Ekspor Prioritas dan Cepat 100), sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaan ekspor-impor yang memiliki hubungan dagang dengan AS.
Langkah ini diumumkan dalam audiensi yang digelar Bea Cukai Batam bersama 30 perwakilan perusahaan ekspor-impor di Batam, Kamis (17/4) lalu. Audiensi tersebut menjadi forum penting untuk memetakan dampak kebijakan perdagangan luar negeri AS terhadap aktivitas bisnis di Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan bahwa perluasan program EPIC 100 merupakan bagian dari upaya otoritas kepabeanan untuk menjaga kelancaran arus logistik, meningkatkan efisiensi, dan mempertahankan daya saing industri ekspor dalam negeri di tengah dinamika global.
“Perusahaan yang memiliki hubungan dagang dengan Amerika Serikat akan menjadi prioritas dalam perluasan program ini. Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mampu memenuhi tenggat dan permintaan pasar meskipun tekanan tarif meningkat,” kata dia, Minggu (20/4).
Para pelaku usaha dalam audiensi tersebut menyampaikan sejumlah kekhawatiran, antara lain percepatan tenggat waktu pengiriman sebelum kebijakan tarif diberlakukan, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS, serta potensi PHK karena tingginya ketergantungan pada transaksi berbasis dolar. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan penurunan potensi penerimaan pajak daerah akibat berkurangnya aktivitas perdagangan.
Menanggapi hal itu, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendampingi dunia usaha. Tidak hanya dengan optimalisasi EPIC 100, Bea Cukai juga akan menginventarisasi persoalan yang muncul dalam forum tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.
“Kami berharap dengan langkah ini, para pelaku usaha tetap bisa menjalankan aktivitasnya secara optimal dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci menjaga Batam sebagai kawasan perdagangan yang tangguh,” ujarnya.
Bea Cukai juga mengimbau perusahaan untuk terus menjalin komunikasi aktif, mengantisipasi dinamika global, dan menjaga kepatuhan dalam menjalankan aktivitas ekspor-impor. Dengan respons cepat dan dukungan kebijakan yang adaptif, diharapkan Batam tetap mampu bertahan di tengah tekanan kebijakan tarif internasional. (HK/E-4)
Indonesia dan AS menandatangani Perjanjian ART. Tarif ekspor turun, 1.819 produk dapat pengecualian, serta komitmen investasi dan perdagangan baru.
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik keras bernada personal terhadap para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif globalnya.
Pemerintah RI lanjutkan pembicaraan dengan AS usai MA batalkan tarif Trump. Indonesia fokus jaga kepentingan nasional dan stabilitas ekspor.
PEMERINTAH memilih melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahap perumusan kebijakan menyusul kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang berdampak langsung pada sektor strategis.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor.
PEMERINTAH membuka ruang konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan strategis pascakesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved