Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEMBILAN orang tersangka dugaan penyelundupan 64 ton pasir timah diserahkan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) ke Kejari Belitung Timur (Beltim). Mereka adalah Su alias Suyan, Su alias Supot, DW alias Weli, JL alias Jhon, Jo, YB, TNA, AD, dan NF.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan kesembilan tersangka tersebut diserahkan setelah berkas perkaranya lengkap atau telah P21.
"Berkas perkara semuanya sudah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu 16 April lalu, makanya para tersangka di serahkan ke Kejari Beltim," kata Fauzan, Jumat (18/4).
Selain para tersangka, penyidik Ditreskrimsus juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penyelundupan tersebut. Ia menyebutkan barang bukti yang telah diserahkan ke Kejari Beltim, antara lain pasir timah kurang lebih ada 64 ton, 9 unit truk serta 1 unit mobil hilux.
"Ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kita ini segera diproses sampai ketahap persidangan sehingga para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ungkap dia.
Sebelumnya menurut Fauzan, Ditreskrimsus Polda Babel menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada akhir Januari lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah orang dan barang bukti. Selama proses penyidikan kurang lebih dua bulan ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan sebanyak sembilan orang dan menyerahkan para tersangka berikut barang bukti ke Kejari Belitung Timur. (RF/E-4)
TNI AL Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah kering ke Malaysia. Total barang bukti timah yang diamankan mencapai 41.194,5 Kilogram
Sebanyak 45 ton pasir timah kering gagal diselundupkan ke Malaysia seusai kapal yang mengangkutnya kandas di muara Sungai Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel)
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia.
SEBANYAK 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelundupan pasir timah seberat 22 ton dari Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved