Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMBILAN orang tersangka dugaan penyelundupan 64 ton pasir timah diserahkan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) ke Kejari Belitung Timur (Beltim). Mereka adalah Su alias Suyan, Su alias Supot, DW alias Weli, JL alias Jhon, Jo, YB, TNA, AD, dan NF.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan kesembilan tersangka tersebut diserahkan setelah berkas perkaranya lengkap atau telah P21.
"Berkas perkara semuanya sudah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu 16 April lalu, makanya para tersangka di serahkan ke Kejari Beltim," kata Fauzan, Jumat (18/4).
Selain para tersangka, penyidik Ditreskrimsus juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penyelundupan tersebut. Ia menyebutkan barang bukti yang telah diserahkan ke Kejari Beltim, antara lain pasir timah kurang lebih ada 64 ton, 9 unit truk serta 1 unit mobil hilux.
"Ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kita ini segera diproses sampai ketahap persidangan sehingga para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ungkap dia.
Sebelumnya menurut Fauzan, Ditreskrimsus Polda Babel menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada akhir Januari lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah orang dan barang bukti. Selama proses penyidikan kurang lebih dua bulan ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan sebanyak sembilan orang dan menyerahkan para tersangka berikut barang bukti ke Kejari Belitung Timur. (RF/E-4)
Bea Cukai Kepri dan Koarmada IV Batam menggagalkan penyelundupan 25,9 ton pasir timah senilai Rp5,2 miliar di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau.
TNI AL Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah kering ke Malaysia. Total barang bukti timah yang diamankan mencapai 41.194,5 Kilogram
Sebanyak 45 ton pasir timah kering gagal diselundupkan ke Malaysia seusai kapal yang mengangkutnya kandas di muara Sungai Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel)
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia.
SEBANYAK 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelundupan pasir timah seberat 22 ton dari Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved