Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS maritim Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas mineral ilegal lintas negara di perairan Johor. Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Batu Pahat menyita sedikitnya enam ton pasir timah dan menahan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Penindakan ini menjadi bahasan utama dalam kunjungan kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru ke Markas APMM Batu Pahat pada Selasa (20/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, otoritas Malaysia memaparkan kronologi penangkapan kapal pengangkut mineral ilegal tersebut.
Berdasarkan laporan resmi APMM, petugas patroli menghentikan sebuah kapal kayu yang berlayar dari arah Provinsi Riau menuju perairan Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 120 karung berisi pasir timah dengan berat total mencapai 6.000 kilogram atau enam ton.
Muatan pasir timah tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar sebesar RM600.000 atau setara dengan miliaran rupiah. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan intensif di jalur laut perbatasan yang rawan praktik penyelundupan.
Dalam operasi tersebut, APMM mengamankan tiga orang kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial EH, RH, dan RD, dengan rentang usia antara 33 hingga 59 tahun.
Saat ini, nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK) tersebut ditahan di Jeti APMM Zona Maritim Batu Pahat untuk menjalani proses penyidikan. Mereka disangkakan melanggar Akta Kastam 1967 atau Undang-Undang Kepabeanan Malaysia terkait penyelundupan barang tanpa dokumen resmi.
Pihak KJRI Johor Bahru memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kekonsuleran penuh kepada ketiga WNI tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi selama menjalani proses peradilan di Malaysia.
“KJRI Johor Bahru akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat. Kami memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan perlindungan hak-hak WNI yang sedang menjalani proses hukum,” tegas pernyataan resmi Pejabat Pensosbud KJRI Johor Bahru.
Selain fokus pada penanganan kasus penyelundupan pasir timah, pertemuan antara KJRI Johor Bahru dan APMM juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama pengawasan maritim. Kedua pihak berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi guna menekan angka kejahatan lintas negara di laut.
Sinergi ini mencakup penegakan hukum, operasi pencarian dan pertolongan (SAR), serta jaminan keselamatan pelayaran bagi warga kedua negara di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. (H-3)
Bea Cukai Kepri dan Koarmada IV Batam menggagalkan penyelundupan 25,9 ton pasir timah senilai Rp5,2 miliar di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau.
TNI AL Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah kering ke Malaysia. Total barang bukti timah yang diamankan mencapai 41.194,5 Kilogram
Sebanyak 45 ton pasir timah kering gagal diselundupkan ke Malaysia seusai kapal yang mengangkutnya kandas di muara Sungai Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel)
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia.
SEMBILAN orang tersangka dugaan penyelundupan 64 ton pasir timah diserahkan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) ke Kejari Belitung Timur (Beltim).
TIM rescue Basarnas Pekanbaru menemukan seorang petani sawit bernama Tiopan Siregar yang dilaporkan hilang di perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Titian Antui Riau dalam kondisi tewas.
pemerintah seharusnya bisa lebih tegas memberikan hukuman kepada korporasi maupun individu pelaku pembakaran hutan atau lahan gambut di berbagai daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved