Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI AL Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah kering ke Malaysia. Total barang bukti timah yang diamankan mencapai 41.194,5 Kilogram atau sekitar 41 ton lebih.
Komandan Angkatan Laut (Danlanal) Bangka Belitung (Babel) Letkol Laut Ipul Saiful mengatakan puluhan ton pasir timah ini diamankan anggotanya di Muara Sungai pangkalbalam.
"Saat patroli, anggota kita temukan KM Indah Jaya Kandas dekat Muara Sungai. Maksud hati mau di bantu, tapi ABK Kapal itu malah kabur,"Kata Ipul, Minggu (22/6).
Berawal dari curiga, lanjutnya, anggota Pos AL Pangkalbalam langsung memeriksa muatan kapal, ternyata ditemukan 914 kampil pasir timah.
"Barang bukti berserta kapal langsung kita amankan ke Pos AL pangkalbalam Pangkalpinang,"ujarnya.
Sabtu (21/6), pihaknya memastikan berat pasir timah, anggota melakukan penimbangan.
"Dua hari kami timbang untuk pastikan berat timah,"ungkapnya. Alhasil, menurut Ipul, berat pasir timah tersebut mencapai 41Ribu kilogram atau sekitar 41 ton lebih.
"Berat pastinya sudah kita ketahui 41 ton lebih,"imbuhnya.
Ia menambahkan belum diketahui nakhoda kapal dan pemilik pasir timah yang akan di selundupkan ke malaysia tersebut. (H-4)
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Batu Pahat menyita sedikitnya enam ton pasir timah dan menahan tiga WNI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Bea Cukai Kepri dan Koarmada IV Batam menggagalkan penyelundupan 25,9 ton pasir timah senilai Rp5,2 miliar di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau.
Sebanyak 45 ton pasir timah kering gagal diselundupkan ke Malaysia seusai kapal yang mengangkutnya kandas di muara Sungai Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel)
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia.
SEMBILAN orang tersangka dugaan penyelundupan 64 ton pasir timah diserahkan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) ke Kejari Belitung Timur (Beltim).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved