Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelundupan pasir timah seberat 22 ton dari Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan Ditreskrimsus Polda Babel telah menetap 14 orang tersangka.
"Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,"kata Fauzan selasa (11/3).
Menurutnya, para tersangka penyelundupan tersebut sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Belitung sejak Senin kemarin.
"Tadi kita dapat infonya, 12 tersangka sudah dijemput dan kini dibawa ke Mapolda Babel. Untuk 2 tersangka masih ditahan di rutan Polres Belitung,"ujarnya.
Selain menetapkan 14 tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 452 karung pasir timah, 3 unit mobil truk serta 1 unit mobil Toyota Fortuner.
Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Minggu (9/3) dini hari.
Pengungkapan ini dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.
Kemudian, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.
Setelah dilakukan pemantauan, Tim membuntuti kedua mobil truk itu hingga menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti. (H-3)
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
KLHK bersama Polrestabes Palembang berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO atas nama SA yang merupakan salah satu tersangka dugaan perusakan mangrove di Belitung Timur.
TIM Hiu Macan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 3,5 ton di perairan Desa Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
RENCANA Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) beberapa perusahaan tambang timah di Babel dinilai Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI). belum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wajar jika masyarakat Babel meminta lebih, karena setidaknya 350 tahun atau 3 abad alam dikeruk, namun yang didapatkan oleh daerah kurang sebanding.
Dengan menggunakan alat berat milik perusahaan tambang, keenam orang itu dicari. Hasilnya, empat orang ditemukan selamat, sedangkan Hardi dan Irfan meninggal.
SEMBILAN orang tersangka dugaan penyelundupan 64 ton pasir timah diserahkan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) ke Kejari Belitung Timur (Beltim).
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia.
Sebanyak 45 ton pasir timah kering gagal diselundupkan ke Malaysia seusai kapal yang mengangkutnya kandas di muara Sungai Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel)
TNI AL Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah kering ke Malaysia. Total barang bukti timah yang diamankan mencapai 41.194,5 Kilogram
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved