Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengungkapkan, maraknya kasus percabulan dan kekerasan seksual lainnya menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam darurat kekerasan seksual. Padahal Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Hal ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan stakeholders lainnya agar bersungguh-sungguh mengimplementasikan dan mengawal mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Veryanto, Jumat (14/3/2025).
Terkait kasus percabulan terhadap anak di Kabupaten Ngada NTT yang diduga dilakukan oleh pejabat kepolisian, hal ini merupakan pukulan keras bagi institusi kepolisian. Seharusnya pelaku adalah pihak yang memberikan perlindungan kepada korban tapi justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Apalagi kasus percabulan tersebut direkam pakai video dan diedarkan di industri pornografi.
"Ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena itu kami merekomendasikan agar kepolisian menangani kasus ini secara profesional. Memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sehingga mampu memberikan efek jera pada pelaku dan menjadi pembelajaran di internal institusi aparat penegak hukum," tandasnya.
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Imbauan juga kami sampaikan kepada pemerintah dan lembaga layanan agar memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban. Masyarakat turut serta memberikan dukungan kepada korban dengan tidak memberikan stigma kepada korban, termasuk secara aktif terlibat dalam pencegahan tindak pidana kekerasan seksual ditengah-tengah masyarakat," kata Veryanto. (H-1)
Komnas Perempuan menegaskan Pasal 452 KUHP baru tetap memidana orang dewasa yang membawa lari anak meski atas dasar suka sama suka.
WAKIL Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menilai aturan mengenai perzinaan dalam KUHP baru bisa mencegah terjadinya persekusi terhadap pelaku perzinaan.
Ia menjelaskan dalam pasal tersebut tidak ada orang yang dirugikan dapat dilaporkan dengan delik aduan oleh salah satu orangtua.
Meski masih dugaan, kasus tersebut mencerminkan tidak ada ruang aman bagi perempuan.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Motif yang paling utama yaitu asmara seperti kecemburuhan dan urusan-urusan yang menyangkut hati.
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Pantauan di beberapa titik SPBU di Kota Pematangsiantar tampak antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sepanjang bahu jalan DI Panjaitan sepanjang 300 meter.
PUNCAK perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Pematangsiantar digelar penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.
Peninjauan kembali NJOP tersebut akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
Pelestarian cagar budaya di Kota Pematangsiantar diharapkan nantinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi serta mendongkrak perekonomian masyarakat.
Gelar Juara Umum dalam SSO 2025 berhasil diraih oleh tiga sekolah unggulan dari Pematangsiantar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved