Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar mobil. Barang bukti sabu sebanyak 13 kilogram didapat polisi dalam operasi tersebut.
"Sebanyak 13 bungkus sabu seberat total 13 kilogram bruto disembunyikan pelaku dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Rabu (12/3).
Pelaku merupakan warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, bernama Bagus Hariyanto alias Bento. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Jalan Khairuddin Nst, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/3), pukul 20.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait mobil yang membawa narkoba dari Riau ke Medan. Tim Ditres Narkoba Polda Sumut kemudian bergerak ke Riau pada Selasa (4/3), dan mengidentifikasi sebuah Mitsubishi Pajero putih bernopol B 1438 JCU yang dicurigai.
Setelah menangkap Bento, polisi membawanya ke Sumut karena kondisi di lokasi penangkapan tidak memungkinkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pembongkaran kendaraan dilakukan di sebuah bengkel di Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumut, dengan disaksikan langsung oleh Bento.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukam 13 bungkus sabu seberat total 13 kilogram bruto yang disembunyikan dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi. Menurut pengakuan Bento, dia disuruh seseorang bernama Cik Din, yang kini dalam penyelidikan, untuk mengantar mobil itu ke Medan.
Dalam menjalankan pekerjaan ini Cik Din menjanjikan imbalan kepada Bento sebesar Rp5 juta. Namun Bento mengaku tidak tahu barang tersebut akan diterima oleh siapa.
Yemi menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumut. Kasus ini dipastikannya akan terus didalami hingga jaringan lain yang terlibat dapat diungkap.
Menurut Yemi, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolda Sumut. Bento pun hingga kini masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
Belakangan ini Polda Sumut tercatat mengungkap sejumlah kasus penyelundupan narkoba dengan modus yang beragam, bahkan tergolong baru. Selain modus memodifikasi tangki bahan bakar di atas, baru baru ini juga juga diungkap modus baru, yakni dengan menggunakan layanan towing pada perusahaan jasa ekspedisi.
Polda Sumut mengungkap modus itu pada Senin (3/3), dengan temuan barang bukti sabu sebanyak 16 kilogram di dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC. Kendaraan itu berada di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, dan hendak dikirim ke Jakarta menggunakan towing.
Towing adalah proses menarik atau mengangkut kendaraan yang mengalami kerusakan, kecelakaan, atau pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan kendaraan khusus, seperti mobil derek.(H-1)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved