Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGEBORAN sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di sekitar Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin – Tahura Senami – Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali meledak, dan hingga Jumat petang (14/2) masih berkobar.
Kepala Sub Bidang Penerangan Humas Polda Jambi Komisaris Polisi M Amin Nasution membenarkan hal itu menjawab Media Indonesia, Jumat (14/2) sore. Menurutnya, kebakaran sumur minyak ilegal tersebut terjadi semenjak Kamis (13/2) malam.
Lokasinya masih dalam Tahura Senami, di wilayah Desa Jebak, Kecamatan Muarotembesi, Kabupaten Batanghari. Berdasarkan laporan Polres Batanghari, Amin mengatakan tiga pekerja yang berada di sekitar lokasi kejadian, menderita luka bakar serius, bervariasi antara 32% hingga 62%.
“Data korban yang kita dapat tiga orang, belum ada penambahan. Ketiga saat ini sudah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Hamba, Kota Muarabulian, Batanghari,” ujar Amin.
Ketiga korban dilaporkan merupakan pekerja dari aktivitas ilegal drilling yang tidak kunjung berhenti di kawasan konservasi Tahura Senami.
Mereka adalah CPPS, 25, menderita luka bakar sekitar 60%. Kedua atas nama BS, 42, menderita luka bakar 62%. Dan yang ketiga menderita luka bakar 32% atas nama KS, 23.
Sementara itu, peristiwa kebakaran dua sumur minyak ilegal dalam Tahura Senami tersebut, sebut Amin, sedang diusut oleh Tim Reskrim Polres Batanghari. (S-1)
Untuk pertama kalinya, ilmuwan berhasil mengambil foto jarak dekat dari sebuah bintang yang sedang menuju akhir hidupnya, yaitu bintang raksasa merah bernama WOH G64.
Dengan adanya legalitas dan pencatatan lifting yang resmi, kita harapkan tambahan produksi bisa mencapai 10.000 hingga 15.000 barel per hari
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah strategis menata ulang pengelolaan sumur minyak masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Untuk diketahui, Jumat dini hari pekan lalu, dua lokasi pengeboran minyak ilegal dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sulatan Thaha Syaifuddin (Senami), meledak dan terbakar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved