Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG perempuan berusia 30 tahun, Yetti, warga Dukuh Gedono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan anaknya yang masih berusia 1 tahun 9 bulan, Abu Dabi, dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
Keduanya merupakan korban ledakan sumur minyak yang berada di sebelah rumahnya. Setelah terkena ledakan, keduanya dibawa ke RSUD Blora dan kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
"Pasien ini masuk ke RSUP Dr. Sardjito pada Senin (18/8) dengan kondisi, Yetti, mengalami luka bakar 76% dan anaknya, Abu Dabi menderita luka bakar hingga 63%. Keduanya masuk sekitar pukul 03.30 WIB," kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Banu Hermawan di Yogyakarta, Rabu (20/8).
Menurut dia, kedua korban dirawat di ruang perawatan khusus luka bakar yang ada di Gedung Bedah Sentral Terpadu RSUP Dr. Sardjito. Keduanya ditangani oleh tim medis yang melibatkan pula ahli bedah plastik dan anestesi.
Lebih lanjut Banu Hermawan mengemukakan, saat ini kedua korban masih dalam kondisi kritis atau belum melewati masa kritikal, sehingga memerlukan perawatan yang sangat intensif.
Pihaknya juga saat ini masih mencari cara agar biaya pengobatan para pasien korban ledakan sumur minyak itu bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sementara Sukrin, suami Yetti yang juga ayah Abu Dabi mengatakan, rumahnya di Gedono, dikepung sumur minyak ilegal.
"Hanya depan rumah saja yang tidak ada. Sisi lainnya ada sumur minyak," katanya.
Bahkan di sekitar rumahnya terdapat tidak kurang dari 30 sumur minyak ilegal.
Ia menuturkan, saat terjadi ledakan, istri dan anaknya yang kecil (Abu Dabi) sedang berada di samping rumah bersama tiga korban lainnya yang kemudian meninggal dunia.
"Saat peristiwa, tiba-tiba sumur tersebut mengeluarkan gas yang cukup kuat dan kemudian disusul dengan semburan material lain dan akhirnya terjadi ledakan," katanya.
Sama dengan istrinya, katanya, korban lainnya juga mengalami luka bakar serius.
Sukrin mengaku sumur minyak yang terbakar itu bukan milik warga tetapi milik investor. Menurut dia, warga biasanya hanya memiliki lahan saja sedangkan yang melakukan eksplorasi adalah pihak lain.
Menurut Sukrin pula, sumur yang meledak tersebut bukan miliknya tetapi milik tetangganya. "Rumah saya mengalami kerusakan dan kambing saya juga mati," imbuhnya.
Terkait dengan pembiayaan perawatan, Sukrin mengaku belum tahu.
Ia berharap agar ada pihak yang bertanggung jawab.
Menurut dia pemerintahan setempat termasuk Pemkab Blora dan Pemprov Jawa Tengah juga harus ikut bertanggungjawab. Meski disebut ilegal, katanya, namun dipastikan mereka tetap mengetahui adanya sumur-sumur tersebut. (AU/E-4)
API kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan.
TIGA orang tewas dan dua luka-luka dalam kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 11.30 WIB.
KORBAN meninggal dunia kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bertambah menjadi tiga orang.
SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
API kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan.
Pakar energi: sumur minyak ilegal biasanya terletak di sekitar sumur-sumur minyak legal.
BENCANA kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mendapat simpati dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
PROSES pemadaman kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa tengah, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved