Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pemadaman kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa tengah, masih berlangsung. Sumur minyak dengan kedalaman 180 meter tersebut dipastikan sumur ilegal.
Pemantauan Media Indonesia, Rabu (20/8) ratusan petugas gabungan disebar di sejumlah titik masih berjibaku melakukan pemadaman. Namun upaya petugas belum dapat memadamkan api di titik utama hingga petugas berupaya melokalisir api agar tidak semakin melebar.
Sejumlah alat berat dikerahkan membuat tanggul untuk membentengi api agar tidak semakin meluas. Sementara di sisi lain instansi terkait berupaya mengatasi warga terdampak yang kini bertahan di pengungsian.
"Kita siagakan petugas 24 jam penuh untuk mengantisipasi gangguan kesehatan mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat.
Sejak awal peristiwa kebakaran sumur minyak tersebut, ungkap Edi, keluhan warga sebagian besar karena demam dan diare. Keluhan yang terkait dengan kebakaran seperti gangguan pernapasan maupun ISPA justru tidak nihil. Namun untuk memastikan kondisi warga, terutama di pengungsian telah didirikan posko kesehatan dan pemberian vitamin secara rutin.
Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah Muhammad Chomsul mengakui kesulitan untuk dapat memadamkan api dengan cepat. Titik sumber api belum diketahui secara persis.
Hal serupa juga diungkapkan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora Agung Triyono. Untuk melokalisasi api agar tidak terus melebar, saat ini terus dilakukan pembuatan tanggul membentengi api. "Secara berangsur-angsur oksigen di dalam sumur minyak dapat ditekan sehingga kobaran api berkurang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto secara terpisah memastikan bahwa sumur minyak dikelola oleh rakyat tersebut tidak berizin (ilegal), karena sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 masyarakat tidak diperbolehkan melakukan pengeboran minyak dan gas baru.
"Masyarakat hanya boleh memanfaatkan sumur yang sudah existing, jadi tidak memperbanyak lagi titik dengan sumur-sumur, itu memang tidak ada izinnya dan dipastikan ilegal,” tutur Agus Sugiharto. (AS/E-4)
SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
API kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan.
Keduanya merupakan korban ledakan sumur minyak yang berada di sebelah rumahnya. Setelah terkena ledakan, keduanya dibawa ke RSUD Blora dan kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
Pakar energi: sumur minyak ilegal biasanya terletak di sekitar sumur-sumur minyak legal.
BENCANA kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mendapat simpati dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
API kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan.
Jumlah korban tewas akibat kebakaran tersebut menjadi 4 orang setelah satu korban dirawat akhirnya meninggal dunia.
Keduanya merupakan korban ledakan sumur minyak yang berada di sebelah rumahnya. Setelah terkena ledakan, keduanya dibawa ke RSUD Blora dan kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
BENCANA kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mendapat simpati dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved