Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PROSES pemadaman kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa tengah, masih berlangsung. Sumur minyak dengan kedalaman 180 meter tersebut dipastikan sumur ilegal.
Pemantauan Media Indonesia, Rabu (20/8) ratusan petugas gabungan disebar di sejumlah titik masih berjibaku melakukan pemadaman. Namun upaya petugas belum dapat memadamkan api di titik utama hingga petugas berupaya melokalisir api agar tidak semakin melebar.
Sejumlah alat berat dikerahkan membuat tanggul untuk membentengi api agar tidak semakin meluas. Sementara di sisi lain instansi terkait berupaya mengatasi warga terdampak yang kini bertahan di pengungsian.
"Kita siagakan petugas 24 jam penuh untuk mengantisipasi gangguan kesehatan mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat.
Sejak awal peristiwa kebakaran sumur minyak tersebut, ungkap Edi, keluhan warga sebagian besar karena demam dan diare. Keluhan yang terkait dengan kebakaran seperti gangguan pernapasan maupun ISPA justru tidak nihil. Namun untuk memastikan kondisi warga, terutama di pengungsian telah didirikan posko kesehatan dan pemberian vitamin secara rutin.
Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah Muhammad Chomsul mengakui kesulitan untuk dapat memadamkan api dengan cepat. Titik sumber api belum diketahui secara persis.
Hal serupa juga diungkapkan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora Agung Triyono. Untuk melokalisasi api agar tidak terus melebar, saat ini terus dilakukan pembuatan tanggul membentengi api. "Secara berangsur-angsur oksigen di dalam sumur minyak dapat ditekan sehingga kobaran api berkurang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto secara terpisah memastikan bahwa sumur minyak dikelola oleh rakyat tersebut tidak berizin (ilegal), karena sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 masyarakat tidak diperbolehkan melakukan pengeboran minyak dan gas baru.
"Masyarakat hanya boleh memanfaatkan sumur yang sudah existing, jadi tidak memperbanyak lagi titik dengan sumur-sumur, itu memang tidak ada izinnya dan dipastikan ilegal,” tutur Agus Sugiharto. (AS/E-4)
BENCANA kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mendapat simpati dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
Bupati Blora Arief Rohman mengaku menyesalkan banyak sumur-sumur minyak di daerah ini yang tidak dilengkapi perijinan dan keamanan memadai hingga terjadi kebakaran.
KEBAKARAN sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah belum padam hingga dua hari lamanya.
KEBAKARAN sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, belum dapat dipadamkan.
SEJUMLAH saksi telah dimintai keterangan terkait kebakaran sumur rakyat yang diduga ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
BENCANA kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mendapat simpati dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
TIGA orang tewas dan dua luka-luka dalam kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 11.30 WIB.
KEBAKARAN sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah belum padam hingga dua hari lamanya.
KEBAKARAN sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, belum dapat dipadamkan.
Petugas gabungan dari Damkar, BPBD, kepolisian, dan TNI terus berjuang untuk mematikannya sumber api dengan mendatangkan alat berat dengan cara menumbuhkan dengan tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved