Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada Minggu (17/8) itu yang menewaskan empat orang.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (28/8), tiga tersangka kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, yakni SPR, 46, inisiator pengeboran, ST ,42, calon investor, dan HR alias GD, 45, pelaksana pengeboran. Mereka hanya menunduk saat diperlihatkan kepada sejumlah wartawan di Polres Blora.
Para tersangka yamg mengenakan seragam tahanan warna orange dijajarkan di aula Polres Blora dengan pengawalan sejumlah polisi tidak banyak berbicara. Namun ketiganya mengakui merupakan tokoh pengeboran sumur minyak yang terbakar hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah bangunan rumah, lingkungan, dan menewaskan empat orang tersebut.
"Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka sesuai peran masing-masing dalam pengeboran sumur minyak liar hingga terjadi kebakaran hebat," kata Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Wawan Andi Susanto.
Penetapan tersangka terhadap ketiganya, ungkap Wawan, dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa 18 orang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Selain tidak berizin, sumur itu juga tidak dilengkapi dengan SOP keselamatan dan keamanan.
Meskipun sudah ada tiga tersangka ditetapkan, lanjut Wawan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, karena hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan yang telah dikakukan.
"Kami akan menindak tegas para tersangka tanpa pandang bulu," imbuhnya.
Peristiwa kebakaran itu berawal saat warga mendengar letusan dari belakang rumah milik SPR dan melihat minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan kemudian api menyambar ke lokasi pengeboran hingga menyulut kebakaran lebih besar serta melahap bangunan di sekitarnya.
"Api kemudian merambat ke rumah warga bernama Tamsir dan menghanguskan bagian belakang rumah serta mengakibatkan seekor sapi mati," ujar Wawan.
Tidak hanya itu, api yang terus membesar dan merambat ke sisi lainnya juga mengakibatkan empat orang meninggal dunia akibat luka bakar yakni Tanek, 88, yang meninggal di lokasi kejadian, Wasini, 51, Sureni, 55, dan Yeti, 30, meninggal dunia setelah dirawat intensif di RS di Blora dan Yogyakarta. Serta seorang balita berinisial AD hingga kini masih mengalami perawatan.
Selain menetapkan tiga tersangka, Wawan mengatakan dari TKP polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti peralatan pengeboran yang hangus, pompa air, pipa besi dan tangki penampungan minyak mentah yang digunakan tersangka untuk melakukan pengeboran, pemompaan dan penampungan minyak mentah. (AS/E-4)
API kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan.
Keduanya merupakan korban ledakan sumur minyak yang berada di sebelah rumahnya. Setelah terkena ledakan, keduanya dibawa ke RSUD Blora dan kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
Pakar energi: sumur minyak ilegal biasanya terletak di sekitar sumur-sumur minyak legal.
BENCANA kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mendapat simpati dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
PROSES pemadaman kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa tengah, masih berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved