Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Omzet Produksi Pupuk Cair Palsu Mencapai Rp100 Juta per Bulan

Andhika Prasetyo
10/2/2025 11:24
Omzet Produksi Pupuk Cair Palsu Mencapai Rp100 Juta per Bulan
Ilustrasi(Antara)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo Ajun Komisaris Evandy Romi Meilan mengungkapkan produksi dan penjualan pupuk cair yang diduga palsu memiliki omzet mencapai Rp100 juta per bulan. Kegiatan tersebut sudah berjalan selama dua tahun tanpa diketahui warga Situbondo, Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pemilik tempat produksi pupuk cair diduga palsu tersebut mengakui sudah dua tahun memproduksi di Situbondo," kata Evandy.

Polisi kini telah mengamankan pemilik produksi pupuk palsu berinisial BH dan seorang karyawannya berinisial MSM. Selain itu, polisi juga memiliki bukti transaksi penjualan, seperti rekening bank atas nama BH, telepon genggam milik terduga pelaku dan satu laptop merek Lenovo, termasuk barang bukti 1.230 botol pupuk cair palsu siap edar.

Selain itu, juga menyita dua drum besar air kelapa, dua drum parasut, dua drum salmar, empat drum air pisang, dua drum big max, satu drum top sas, dua drum big jos, dan dua drum piranti.

"Untuk BH selaku pemilik usaha produksi pupuk cair telah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 122 jo Pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian dan Pasal 8 Ayat 1 Huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," jelas Evandy.

Anggota Satreskrim Polres Situbondo melakukan penggerebekan rumah kontrakan BH yang menjadi tempat produksi pupuk cair diduga palsu itu di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, pada Minggu (9/2). Terungkapnya tempat produksi pupuk cair diduga palsu di rumah kontrakan itu bermula dari informasi warga sekitar adanya bau menyengat dari rumah terduga dan terjadi pengiriman sejumlah botol yang diduga pupuk cair.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya