Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN pupuk palsu dinilai semakin masif. Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (ABBTI) Dwi Andreas Santosa mengimbau masyarakat mewaspadai hal itu.
"Sampai dengan saat ini tidak akan pernah hilang itu," kata Dwi dalam keterangan yang dikutip Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut dia, kewaspadaan mesti ditingkatkan karena pupuk tersebut dapat memikat petani. Dwi mencontohkan penggerebekan pabrik pupuk di Desa Burangkeng, Setu, Bekasi. Polisi menangkap HAR dan menetapkan dia sebagai tersangka.
Baca juga : Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terus Sosialisasikan Permentan 1/2024
Perkara tersebut diawali temuan dari masyarakat dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kepolisian menangkap tersangka dan sejumlah barang bukti, yakni lima ton kaptan (Kapur), 14 kaleng pewarna, satu unit mesin jahit, dan tiga buah nota buku/kwitansi (produksi, penjualan, dan gaji).
Polisi juga menyita beberapa dokumen penting. Antara lain, satu buku surat jalan atas nama beberapa perusahaan, berikut satu karung pupuk phospate Sp 36 dan tiga truk berisi pupuk siap edar dan satu truk berisi zat pewarna.
Dalam perkara itu, polisi membeberkan omset HAR yang mengeruk ratusan juta rupiah. Pupuk hasil buatannya dijual seharga Rp60 ribu rupiah per karung.
Harga yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar. Pupuk tersebut dipasarkan kepada petani kecil yang berada di wilayah Sumatera dan Lampung.
(Z-9)
Tersangka telah beroperasi selama 5 tahun dan mampu memproduksi pupuk palsu sebanyak 260 ton-400 ton pupuk ilegal.
Produksi dan penjualan pupuk cair yang diduga palsu memiliki omzet mencapai Rp100 juta per bulan.
Mentan Andi Amran Sulaimiman menonaktifkan 11 orang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang disinyalir membantu pengadaan pupuk palsu ke petani.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Nihil keluhan berarti dari masyarakat tidak terlepas dari konsistensi Pertamina dalam menjaga pasokan energi, terutama BBM, selama arus mobilitas meningkat di masa libur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved