Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali mengingatkan bagi seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Masa pendaftarannya diperpanjang hingga 20 Januari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi di Bengkulu, mengatakan, Pemprov kembali mengingatkan bagi seluruh tenaga honorer PPPK untuk mengikuti seleksi tahap dua. "Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut menjadi peluang bagi honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu," katanya.
Sebagaimana diatur, lanjut dia, dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan bahwa terdapat tahapan dalam proses pengangkatan Non ASN (honorer) yang memenuhi kriteria menjadi ASN.
Undang-undang tersebut membatasi waktu pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk melakukan penataan pegawai honorer yang sudah tidak diberlakukan lagi per 31 Desember 2024, dan mengusulkannya menjadi ASN PPPK paruh waktu sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Ketika yang bersangkutan sudah diangkat PPPK paruh waktu, ini terjadi perubahan status yang dulunya tenaga honorer menjadi ASN. Karena ASN itu ada dua, yaitu PNS dan PPPK yang saat ini sedang berproses untuk penataan Non ASN. Artinya mereka yang masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan aktif serta ikut seleksi PPPK tahun 2024 baik tahap satu dan dua akan diusulkan jadi PPPK paruh waktu.
"Dengan aturan tersebut, diimbau agar para honorer di lingkup Pemprov yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tahap dua," imbuhnya.
Sehingga nantinya, kata dia, berkesempatan untuk diusulkan menjadi ASN dan tetap dipekerjakan di dinas instansi di Pemprov.
Sebelumnya, para honorer daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu menuntut agar mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (S-1)
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, akan menargetkan sedikitnya 40 ribu sambungan baru air minum sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke masyarakat pada 2026.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendesak perusahaan tambang segera melakukan penghijauan atau reklamasi serentak hutan kembali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendesak perusahaan perkebunan dan pertambangan segera membayar dan mencicil pajak air permukaan sebesar Rp10 miliar secepatnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menjadikan Balai Raya Semarak atau rumah dinas Gubernur Bengkulu sebagai rumah yang menampung aspirasi bantu rakyat.
Pemprov Bengkulu, menggelar pasar murah menjelang Idul Adha 1446 Hijriah sebagai upaya mencegah lonjakan inflasi dan juga untuk menjaga stabilitas harga komoditas pokok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved