Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov Bengkulu, Ingatkan Tenaga Honorer Segera Ikuti Seleksi PPPK

Marliansyah
20/1/2025 19:50
Pemprov Bengkulu, Ingatkan Tenaga Honorer Segera Ikuti Seleksi PPPK
Ilustrasi.(MI/Marliansyah)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali mengingatkan bagi seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Masa pendaftarannya diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi di Bengkulu, mengatakan, Pemprov kembali mengingatkan bagi seluruh tenaga honorer PPPK untuk mengikuti seleksi tahap dua. "Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut menjadi peluang bagi honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu," katanya.

Sebagaimana diatur, lanjut dia, dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan bahwa terdapat tahapan dalam proses pengangkatan Non ASN (honorer) yang memenuhi kriteria menjadi ASN.

Undang-undang tersebut membatasi waktu pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk melakukan penataan pegawai honorer yang sudah tidak diberlakukan lagi per 31 Desember 2024, dan mengusulkannya menjadi ASN PPPK paruh waktu sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Ketika yang bersangkutan sudah diangkat PPPK paruh waktu, ini terjadi perubahan status yang dulunya tenaga honorer menjadi ASN. Karena ASN itu ada dua, yaitu PNS dan PPPK yang saat ini sedang berproses untuk penataan Non ASN. Artinya mereka yang masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan aktif serta ikut seleksi PPPK tahun 2024 baik tahap satu dan dua akan diusulkan jadi PPPK paruh waktu.

"Dengan aturan tersebut, diimbau agar para honorer di lingkup Pemprov yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tahap dua," imbuhnya.

Sehingga nantinya, kata dia, berkesempatan untuk diusulkan menjadi ASN dan tetap dipekerjakan di dinas instansi di Pemprov.

Sebelumnya, para honorer daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu menuntut agar mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya