Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN korban dugaan kekerasan seksual di Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Korban yang merupakan penyandang disabilitas bisu kini hamil 6 bulan.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, bersama pejabat setempat mengunjungi korban, pada Jumat (3/1). Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Sabtu (4/1) menyatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jabar dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan. Para pelaku diduga merupakan penagih hutan (debt collector) yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban.
"Korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya menjelang proses persalinan. Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari, untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," tegas Uum Sumiati.
Para pelaku diduga berjumlah sembilan orang. Korban yang berusia 24 tahun bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul. Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran.
DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan DP3A dan Keluarga Berencana Jabar, untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif. "Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak, dari segala bentuk kekerasan," tambah Uum. (M-1)
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved