Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Selama 2024, Kasus Pidana di NTT Naik Sebesar 2,28 Persen

Palce Amalo
24/12/2024 20:18
Selama 2024, Kasus Pidana di NTT Naik Sebesar 2,28 Persen
Jumpa Pers Akhir Tahun 2024 Polda NTT(MI/Palce)

Jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,28% dibandingkan tahun sebelumnya.

Total kasus tindak pidana pada 2024 sebanyak 10.702 kasus, sedangkan tindak kejahatan pada 2023 sebanyak 10.463 kasus.

 "Penyelesaian tindak pidana sebanyak 4.097 kasus, naik 146,95% dari penyelesaian kasus pada 2023 sebanyak 1.659 kasus," kata Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga dalam keterangan pers akhir tahun Polda NTT 2024 di Kupang, Selasa (24/12). 

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga menjelaskan terdapat lima tindak pidana yang menonjol selama 2024 yakni penganiayaan, pencurian, pengeroyokan,  penipuan dan kasus yang terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).  Jumpa pers dihadiri Wakapolda NTT dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono dan seluruh pejabat Utama polda.

Untuk kasus penganiayaan menempati urutan teratas karena naik sebesar 14,34%,  yakni dari 2.446 kasus pada 2023 menjadi 2.492 kasus pada 2024.

Menurutnya, kasus pengeroyokan juga mengalami peningkatan, yakni dari 1.218 kasus pada 2023 menjadi 1.346 kasus atau naik sebesar 11,71%. Tiga kasus lainnya penipuan turun 10,44%, pencurian turun 10,86% dan kasus yang terkait UUPA turun 14,60%. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya