Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tembus Rp15,01 triliun, Penerimaan Pajak di Bali Diprediksi Lampaui Target

Arnoldus Dhae
20/12/2024 13:44
Tembus Rp15,01 triliun, Penerimaan Pajak di Bali Diprediksi Lampaui Target
Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan(MI/Arnoldus Dhae)

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp15,01 triliun hingga November 2024, atau 89,05% dari target yang telah ditetapkan sepanjang 2024 sebesar Rp16,86 triliun. Capaian itu tumbuh 27,18% secara tahunan (yoy).

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengatakan, penerimaan saat ini sudah mendekati 90%. Jika selama Desember 2024 seluruh wajib pajak proaktif, ditambah lagi dengan sikap proaktif perangkat Kanwil DJP Pajak Bali, penerimaan pajak Bali tahun 2024 diperkirakan bisa melebihi target.

"Hingga 30 November 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10.629,26 miliar atau 89,05% dari keseluruhan. Rinciannya, penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp3.397,47 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2.860,69 miliar, dan PPh Final sebesar Rp2.894,01 miliar," ungkap Darmawan, Jumat (20/12).

Besarnya perolehan dari pajak penghasilan itu seiring dengan naiknya pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang 2024, termasuk peningkatan transaksi kripto.

Penyediaan akomodasi serta penyediaan makan dan minuman menjadi dua sektor yang mengalami pertumbuhan pajak tertinggi, mencapai 57,09% (yoy). Diikuti oleh perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang tumbuh sebesar 23,42% (yoy).

Penerimaan pajak November 2024 juga didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang mencapai Rp2.772,65 miliar, aktivitas keuangan dan asuransi sejumlah Rp2.178,33 miliar, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp2.117,15 miliar, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sejumlah Rp1.566,14 miliar, dan industri pengolahan sejumlah Rp1.065,63 miliar.

Dari sisi kepatuhan wajib pajak, Darmawan mengungkapkan 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan ke wajib pajak hingga periode November 2024. Capaian itu tumbuh 5,21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

SPT PPh tersebut terdiri dari 36.380 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 288.858 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 42.201 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.  

"Informasi terbaru mengenai persiapan coretax menjelang Saat Mulai Operasi (SMO), hingga penghujung tahun 2024 kami masih gencar melaksanakan edukasi tahap II dan tahap III secara bersamaan. Edukasi coretax tahap II dilaksanakan secara mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk. Sedangkan untuk edukasi tahap III dilakukan dengan metode simulasi interaktif berbasis internet," ungkap Darmawan. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya