Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reskrim Polsek Nongsa menangkap seorang wanita berinisial MS, 33 atas kasus perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12) di kediamannya di Perumahan Taman Raya Tahap II, Kelurahan Belian, Batam Kota.
Kasus ini terungkap setelah dua wanita asal Palembang ditemukan kebingungan di Jalan Pattimura, Kabil, Nongsa pada Senin (2/12). Kedua korban mengaku telah ditipu dengan janji kerja di Singapura. Mereka dijanjikan bekerja sebagai penjaga kantin, namun malah diarahkan ke pasar malam.
Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie mengungkapkan, MS menggunakan akun Facebook "Tige Saudara" dan WhatsApp untuk menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi. Pelaku membebankan biaya awal Rp2-5 juta kepada para korban dan mengambil keuntungan Rp500 ribu hingga Rp1 juta per orang.
"Dari hasil penyelidikan, MS telah memberangkatkan sekitar 15 orang ke Singapura secara ilegal pada November 2024," kata Kapolsek, Kamis (5/12).
MS kini dijerat Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan segera melaporkan kegiatan serupa untuk mendukung pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. (H-2)
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
PUNCAK arus mudik Lebaran 2026 melalui jalur laut dari Batam menuju Belawan, Sumatera Utara, diprediksi terjadi pada keberangkatan kapal tanggal 16 dan 19 Maret 2026.
Batam Prime Travel menghadirkan layanan travel hub di Pelabuhan Batam Center yang menggabungkan penitipan koper dan layanan transportasi bagi wisatawan.
Setiap keluarga diperbolehkan mendaftar maksimal lima orang dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK).
Pantauan di Pasar Aviari Batu Aji, Pasar Mitra Raya Batam Center, dan Pasar Sagulung menunjukkan harga minyak goreng rakyat tersebut masih berada di kisaran Rp16.000 per liter.
Di Pasar Tiban Center, harga beras kemasan 5 kilogram masih dijual sekitar Rp85 ribu, kemasan 10 kilogram Rp155 ribu, dan kemasan 25 kilogram berkisar Rp350 ribu.
Harga daging sapi beku kini rata-rata berada di atas Rp110.000 per kilogram, melonjak signifikan dari harga normal yang berkisar Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved