Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
TIGA warga negara India yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba rute Myanmar-Australia akan segera diadili setelah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyatakan berkas perkaranya lengkap.
Ketiga tersangka berinisial RM, SD, dan GV, yang berstatus Permanent Resident (PR) Singapura, ditangkap dengan barang bukti 106 kilogram sabu-sabu.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan penangkapan ini membongkar jaringan narkoba internasional berskala besar. "Sabu-sabu yang mereka bawa berasal dari Myanmar dan rencananya akan dikirim ke Brisbane, Australia. Sindikat ini memiliki jaringan yang kuat dengan dukungan finansial besar," katanya, Jumat (8/11).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menambahkan berkas perkara ketiga tersangka telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan. "Tim Jaksa Penuntut Umum telah menyimpulkan bahwa berkas perkara ini lengkap secara formil dan materiil," kata Yusnar.
Penangkapan dilakukan tim gabungan BNN, BNNP Kepri, dan Bea Cukai pada 13 Juli 2024 di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun. Para tersangka tertangkap basah saat berupaya menyelundupkan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tangki bahan bakar kapal yang dimodifikasi khusus.
Para tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang menjalankan perintah seorang buronan asal Malaysia. Mereka dijanjikan upah sebesar 100.000 dolar Singapura untuk menjalankan aksi tersebut.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Kejati Kepri mencatat sepanjang 2024 telah menangani 183 kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, delapan terdakwa dituntut pidana mati dan empat terdakwa dituntut pidana seumur hidup.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas jaringan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Yusnar. (N-2)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved