Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sudah Digunduli, Ronald Tannur belum Dipindahkan ke Lapas

Heri Susetyo
28/10/2024 15:26
Sudah Digunduli, Ronald Tannur belum Dipindahkan ke Lapas
Penampilan Ronald Tannur sudah digunduli.(MI/Heri Susetyo)

PENAMPILAN Ronald Tannur (RT) sudah botak alias sudah digunduli. Padahal, ia belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) karena masih dimintai keterangan terkait perkara lain.

Ronald Tannur saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, Ronald Tannur masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10).

Heni menjelaskan, Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka ia dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Menurut jaksa, RT diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” kata Heni. 

Untuk pemindahannya, akan dilakukan jika RT memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

“Waktunya (ditahan di rutan) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.

Sementara itu Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan, pihaknya menerima RT berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

“RT tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” kata Tomi. 

RT ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3. 

“Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi. (HS/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya