Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pro kontra keberadaan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan terus bergulir. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan NGO di Kalsel tegas menyatakan penolakan terhadap Geopark Meratus.
"Kami sangat menyayangkan kebijakan sepihak pemerintah daerah yang mengabaikan keberadaan masyarakat adat. Banyak hal yang harus didiskusikan terutama terkait keberadaan masyarakat adat di dalam Kawasan yang disebut geopark tersebut. Karena itu kami tegas menolak geopark meratus," tegas Ketua AMAN Kalsel, Rubi, Kamis (26/9).
Penolakan itu dikatakan Rubi juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi lingkungan (NGO) dan komunitas masyarakat adat yang tersebar di tiga kabupaten yaitu Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu. Rubi memastikan pihaknya akan menyurati Pemprov Kalsel dan BP Geopark Meratus terkait hal ini.
Baca juga : Tokoh Adat Delapan Kabupaten di Kalsel Tolak Geopark Meratus
"Kita tidak ingin ada riak-riak atau gejolak di lapangan terkait geopark meratus, kita akan mencoba mempertanyakan kepada Pemda," kata Rubi.
Keberadaan Geopark Meratus dinilai tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif seperti sawit.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel juga menegaskan penolakan terhadap Geopark Nasional Pegunungan Meratus terlebih lahirnya Geopark Meratus dibidani Forum Masyarakat Pertambangan dan tidak adanya keterlibatan masyarakat adat.
Seperti diketahui Geopark Meratus ditetapkan sebagai geopark nasional pada 30 November 2018 oleh Komite Nasional Geopark Indonesia. Kini Pemprov Kalsel terus mengupayakan Geopark Meratus masuk dalam bagian Unesco Global Geopark (UGG).
Tercatat ada 54 geosite yang tersebar di kawasan Geopark Nasional Pegunungan Meratus mulai dari bagian hulu kawasan pegunungan hingga bagian hilir Sungai Barito. Pembangunan geopark mengedepankan fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi masyarakat sekitar. Informasi dihimpun Geopark Meratua telah diterima secara aklamasi menjadi bagian UGG dan akan diumumkan secara resmi pada 2025 mendatang. (Z-11)
Saat ini seluruh jenazah telah berada di RS Bayangkara Banjarmasin, untuk proses identifikasi.
Aliansi Meratus menyampaikan paparan penting terkait tata kelola dan tata ruang oleh masyarakat hukum adat Dayak Meratus yang sudah ada jauh sebelum negara merdeka.
Rere menggambarkan, rute yang dilaluinya setiap hari adalah jalan setapak di lereng pegunungan atau biasa disebut JUT (jalan usaha tani).
Pegunungan Meratus membentang seluas 600 kilometer persegi dariĀ arah barat daya-timur laut dan utara hingga perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved