Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dilakukan pencarian lebih dari dua pekan, Kantor Search and Rescue (SAR) Mataram kembali menerjunkan tim untuk mencari Mordovina Alexandra (44) warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang diduga hilang sejak 30 Agustus lalu saat mendaki Gunung Rinjani.
"Basarnas Mataram melakukan rapat koordinasi, dan hasilnya kita memutuskan untuk melakukan pencarian lagi," kata Saidar, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Mataram, Sabtu (21/9).
Pencarian lanjutan pada pagi ini dengan memberangkatkan tim menuju Pos 3 hingga ke Pelawangan.
Baca juga : Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi
"Kali ini kita akan fokus melakukan pencarian di Gunung Sangkareang," kata Saidar.
Dia mengatakan, tim akan dibagi di dua titik ada pencarian manual, dan ada yang menggunakan drone sesuai kordinat yang sudah disiapkan, satu tim mengarah ke Propok, dan satu lagi mengarah ke Stapol, "Itu prediksi daripada hasil evaluasi kemarin bersama semua instansi terkait," ujarnya.
Selanjutnya, untuk rencana pencarian pada hari ketiga akan melakukan penyisiran ulang dari Pelawangan menuju ke Batu Lante, dan antara Batu Lante dengan Cemara 5 akan melakukan penyisiran secara manual termasuk menggunakan drone.
Baca juga : AS Menuntut Tiga Warga Rusia Lainnya atas Pelanggaran Sanksi
"Nanti kita akan lihat kondisi di lapangan apa bisa kita menyisiri ke Wilayah Stapol karena itu adalah prediksi dari salah satu tim yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor SAR Mataram, Lalu Wahyudi Efendi mengatakan, WNA Rusia bernama Mordovina Alexandra (44) ini sudah tidak berada di penginapannya di Senaru Lombok Utara sejak 30 Agustus 2024.
"Sejak hari Jumat (13/09) kami lakukan penyisiran jalur Senaru," kata Wahyu, Minggu (15/9).
Disamping melalui pendakian, pencarian juga dilakukan dari udara dengan menggunakan drone thermal. Setidaknya ada dua titik yang dilakukan pemantauan melalui udara, yaitu sekitaran Puncak Sangkareang dan Lembah Santong.
"Setelah dilakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dicurigai, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban," tandasnya.
Pencarian awal diupayakan secara maksimal bersama dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), TNI, Polri, porter, rekan korban, dan pihak terkait lainnya. (Z-9)
ILMI Cahyadi, 17, seorang remaja yang terjatuh di jalur pendakian Aik Berik, Gunung Rinjani, berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia, pada Rabu (10/12).
FESTIVAL Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki hari kelima penyelenggaraan pada Rabu (30/7).
Perbaikan jalur di Gunung Rinjani berpusat pada titik-titik rawan, khususnya di jalur Pelawangan Sembalun-Danau Segara Anak.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, telah ditutup total.
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Budi Gunawan mengatakan pemerintah memutuskan untuk menutup total jalur pendakian Gunung Rinjani sementara waktu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved