Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Waspadai Gempa Susulan, Warga yang Rumahnya Kurang Layak Disarankan Mengungsi

Ihfa Firdausya
19/9/2024 11:10
Waspadai Gempa Susulan, Warga yang Rumahnya Kurang Layak Disarankan Mengungsi
Warga memeriksa rumahnya yang rusak pascagempa bumi di Desa Cibeureum, Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).(MI/Bilal Nugraha Ginanjar)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga di wilayah terdampak gempa Kabupaten Bandung untuk mewaspadai gempa susulan.

“Masih ada potensi gempa susulan seperti diberitakan oleh BMKG. Untuk itu kepada masyarakat kami mengimbau untuk tetap waspada,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers, Kamis (19/9).

“Bagi masyarakat yang merasa mungkin rumahnya tidak cukup kuat atau tidak cukup layak untuk ditempati sementara, karena masih akan ada gempa-gempa susulan sampai energi di segmen gempa ini stabil kembali, untuk sementara waktu tinggal di tempat pengungsian,” imbuhnya.

Sebelumya pada Rabu (19/9) pagi kemarin gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Baca juga : BMKG Sebut Isu akan Ada Gempabumi Susulan Lebih Besar di Bandung Hoaks

Muhari menyampaikan bahwa pagi ini Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama dua deputi sudah bergerak langsung ke lokasi terdampak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Kunjungan tersebut sekaligus untuk membawa barang-barang kebutuhan mendesak yang dibutuhkan masyarakat berupa sembako, makanan siap saji, perlengkapan kebersihan, dan lain-lain yang mencapai 23 jenis. “Beserta nanti tentu saja kepala BNPB akan memberikan dukungan dana operasional kedaruratan bagi pemerintah daerah,” katanya.

Saat ini Kabupaten Bandung sudah menetapkan status tanggap darurat gempa bumi magnitude 4,9 selama 13 hari terhitung mulai 18-30 September 2024. Bersamaan dengan masa tanggap darurat ini, BNPB juga akan langsung melakukan pendataan kerusakan bangunan.(M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya