Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bontang Gagalkan Pengiriman Arak Ilegal 

Media Indonesia
09/9/2024 09:31
Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bontang Gagalkan Pengiriman Arak Ilegal 
Petugas Bea Cukai Bontang memeriksa paket yang diduga berisi arak ilegal.(MI/HO)

BEA Cukai Bontang menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) yang diduga melanggar peraturan di bidang cukai. 

Dalam penindakan yang terlaksana pada 30 Agustus 2024, di Gudang J&T Cargo Bontang ini, petugas mengamankan 78 botol (600 ml) diduga minuman keras jenis arak.

"Penindakan ini berawal dari informasi yang kami terima pada 24 Agustus 2024 bahwa terdapat paket barang kiriman yang diduga berisi barang kena cukai (BKC) berupa MMEA ilegal yang akan dikirim ke Kota Bontang," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Roben Dima.

Baca juga : Bea Cukai Bekasi Musnahkan Empat Juta Batang Rokok Ilegal

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, yakni J&T Cargo Bontang untuk memantau pergerakan paket tersebut. 

"Petugas pun memeriksa paket tersebut, yang tiba di Gudang J&T Cargo Bontang pada 30 Agustus 2024," lanjut Roben.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 78 botol (600 ml) diduga minuman keras jenis arak, yang termasuk BKC MMEA. Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian menegah dan menyegel barang kiriman tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca juga : Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar

Roben menerangkan barang kiriman yang diperiksa diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu tidak dilekati pita cukai yang sah. 

Petugas, selanjutnya, meneliti barang-barang yang telah ditegah untuk memastikan proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Bontang untuk terus mengawasi dan menindak setiap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang. Hal ini guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tutup Roben. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya