Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Bekasi memusnahkan 4.371.222 batang rokok ilegal, Rabu (21/12). Rokok tersebut merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berupa barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilakukan sepanjang 2022 di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Nilai seluruh BKC HT ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp4.664.305.100. Dari barang bukti tersebut potensi kerugian negara sebesar Rp12.629.270.454.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bekasi Yanti Sarmuhidayanti mengungkapkan, pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman ilegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Bekasi selama 2022. Untuk MMEA ilegal yang dimusnahkan sebanyak 123,66 liter.
"Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia," ungkap Yanti dalam public expose di kantor KPPBC TMP A Bekasi, Rabu (21/12). BKC HT ilegal yang dimusnahkan di antaranya barang milik negara (BMN) yang mendapat persetujuan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu barang bukti yang mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang.
Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi melakukan 172 penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan delapan penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) selama 2022. "KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 perkara tindak pidana di bidang cukai dengan tersangka berjumlah 12 orang yang telah mendapatkan putusan inkrah," kata dia. Dari 11 perkara tindak pidana di bidang cukai tersebut, tiga di antaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan tiga tersangka dan delapan perkara lain oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan sembilan tersangka.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC ilegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh BKC ilegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, Jawa Barat pada hari yang sama. "Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun," lanjut dia. (OL-14)
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi meminta otoritas terkait memperpanjang durasi penerapan teknologi modifikasi cuaca hingga potensi hujan ekstrem bisa lebih rendah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
Wali Kota menyampaikan, pembukaan jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved