Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 2.400 petani dan buruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah.
Hal tersebut untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja bagi para Petani atau buru sawit sebagai pekerja rentan.
Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka terus berupaya menanggung jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan.
Baca juga : Syngenta dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 400 Petani Jawa Barat
Khususnya, lanjut dia, bagi petani dan buruh perkebunan kelapa sawit yang ada di Bangka.
"Alhamdullilah sampai saat ini sudah ada 2.400 lebih petani sawit yang kita intervensi dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata PJ Bupati usai penyerahan simbolis kartu BPJS Tenagakerja dan DBH Sawit, Kamis
(5/9).
Ia menyebutkan untuk mengintervensi 2.400 lebih petani sawit itu. Pemkab Bangka telah menggelontorkan Dana Bagi Hasil Rp500 juta.
Baca juga : Pemda NTB Lindungi 10 Ribu Petani dan Buruh Tani dalam Program BPJAMSOSTEK
"Karena DBH Sawit ini, salah satunya untuk program intervensi BPJS Ketenagakerjaan petani sawit," ujarnya.
Pihaknya akan terus mendata petani dan buruh sawit yang belum terjamin BPJS Ketenagakerjaan.
"Dinsos kita terus mendata, kemungkinan akan terus bertambah yang akan kita intervensi," ungkapnya.
Baca juga : Pemerintah Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Migran
Ia berharap melalui intervensi ini dapat membantu dan melindungi pekerja rentan khusunya petani sawit jika terjadi kecelakaan kerja.
Sementara, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan pekerja atau petani sawit yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil bukan yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, tapi khusus petani sawit rakyat atau buruh kelapa sawit yang bekerja di perkebunan sawit rakyat.
"Jadi jelas peruntukannya. Kalau pekerja di perkebunan kelapa sawit tanggung jawab perusahaan," ucapnya. (RF/J-3).
Inovasi rompi antipeluru berbahan serat sawit hasil riset tim IPB University resmi dinyatakan lolos uji balistik militer dan tersertifikasi oleh Dislitbang TNI AD.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Komarudin Watubun mempertanyakan rencana Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penanaman kelapa sawit di Papua.
Kemenhut resmi memulai kegiatan relokasi lahan dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan ini ditandai dengan penumbangan sawit dan penanaman pohon
perusahaan yang terbukti melakukan praktek illegal logging dan perusahaan sawit yang merugikan ekosistem sekitar harus membayar ganti rugi atas kerusakan di sumatra
RENCANA ekspansi perkebunan sawit skala besar di Papua dengan dalih produksi bahan bakar minyak (BBM) energi alternatif mendapat penolakan tegas sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para Da’i.
BPJS Ketenagakerjaan melalui anak usahanya, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), menjalin kerja sama strategis dengan PT Didaktika Mitra Solusi untuk membangun Labschool di kawasan Joglo.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bareskrim Polri mempertegas langkah pengawasan sekaligus penanganan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh menjalankan Program Jamsostek.
Upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam sidang terbuka Ilmu Doktor yang disampaikan oleh Abdur Rahman Irsyadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved