Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 2.400 petani dan buruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah.
Hal tersebut untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja bagi para Petani atau buru sawit sebagai pekerja rentan.
Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka terus berupaya menanggung jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan.
Baca juga : Syngenta dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 400 Petani Jawa Barat
Khususnya, lanjut dia, bagi petani dan buruh perkebunan kelapa sawit yang ada di Bangka.
"Alhamdullilah sampai saat ini sudah ada 2.400 lebih petani sawit yang kita intervensi dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata PJ Bupati usai penyerahan simbolis kartu BPJS Tenagakerja dan DBH Sawit, Kamis
(5/9).
Ia menyebutkan untuk mengintervensi 2.400 lebih petani sawit itu. Pemkab Bangka telah menggelontorkan Dana Bagi Hasil Rp500 juta.
Baca juga : Pemda NTB Lindungi 10 Ribu Petani dan Buruh Tani dalam Program BPJAMSOSTEK
"Karena DBH Sawit ini, salah satunya untuk program intervensi BPJS Ketenagakerjaan petani sawit," ujarnya.
Pihaknya akan terus mendata petani dan buruh sawit yang belum terjamin BPJS Ketenagakerjaan.
"Dinsos kita terus mendata, kemungkinan akan terus bertambah yang akan kita intervensi," ungkapnya.
Baca juga : Pemerintah Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Migran
Ia berharap melalui intervensi ini dapat membantu dan melindungi pekerja rentan khusunya petani sawit jika terjadi kecelakaan kerja.
Sementara, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan pekerja atau petani sawit yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil bukan yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, tapi khusus petani sawit rakyat atau buruh kelapa sawit yang bekerja di perkebunan sawit rakyat.
"Jadi jelas peruntukannya. Kalau pekerja di perkebunan kelapa sawit tanggung jawab perusahaan," ucapnya. (RF/J-3).
Inovasi rompi antipeluru berbahan serat sawit hasil riset tim IPB University resmi dinyatakan lolos uji balistik militer dan tersertifikasi oleh Dislitbang TNI AD.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Komarudin Watubun mempertanyakan rencana Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penanaman kelapa sawit di Papua.
Kemenhut resmi memulai kegiatan relokasi lahan dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan ini ditandai dengan penumbangan sawit dan penanaman pohon
perusahaan yang terbukti melakukan praktek illegal logging dan perusahaan sawit yang merugikan ekosistem sekitar harus membayar ganti rugi atas kerusakan di sumatra
RENCANA ekspansi perkebunan sawit skala besar di Papua dengan dalih produksi bahan bakar minyak (BBM) energi alternatif mendapat penolakan tegas sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Saldo JHT merupakan dana simpanan yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan iuran dari perusahaan atau pemberi kerja. Dana ini akan terus bertambah seiring waktu dan juga mendapatkan
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved