Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 349 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat, menerima remisi umum 1 atau remisi sebagian.
Pemberian remisi itu dilangsungkan pada Upacara Bendera dan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan, yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Sorong, Minggu (18/8).
Perinciannya adalah 56 orang mendapatkan revisi umum 1 bulan, 77 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 115 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 70 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 28 orang mendapatkan remisi 5 bulan, dan 3 orang mendapatkan remisi 6 bulan. Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi umum 2 atau remisi langsung bebas sebanyak 7 orang.
Baca juga : 48 Napi Lapas Sorong Kabur, Begini Kronologinya
Pemberian remisi itu dilakukan merujuk pada Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Tentang Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana pada 17 Agustus 2024. Surat ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong kepada Kepala Lapas Kelas II B Sorong.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pj Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Wali Kota Sorong Benrhard E Rondonuwu mengatakan, penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, adalah yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif, yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan, yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembina yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucapnya.
Baca juga : 291 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta, Dapat Remisi HUT RI
Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, Yasonna mengimbau untuk menjadikan momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Secara nasional, penerima revisi umum terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan revisi umum 1 (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana yang mendapatkan revisi umum 2 (langsung bebas). Sementara itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima pengurangan masa pidana umum (PMPU), dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU 1 (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU 2 (langsung bebas).
"Saya ucapkan selamat atas pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan pembinaan di masa yang akan datang, khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara," imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Ketua DPRD Kota Sorong, Pejabat utama Lantamal Sorong, Pejabat utama Koarmada III, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, dan Dandim 1802/Sorong. (MS/J-3).
Wakil Wali Kota menekankan, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemberian insentif transportasi kepada 806 kader Posyandu dari 111 Posyandu, ditujukan untuk mendorong penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat masyarakat.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
Tahun 2026 BPBD Kota Sorong mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan kapasitas forum tersebut.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkuat komitmennya untuk memajukan sektor pendidikan di Indonesia.
Wakil Wali Kota Sorong menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan hal yang utama untuk dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, untuk menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11).
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved