Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons peristiwa gantung diri Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Komisaris Maryoko. Lembaga pengawas eksternal Polri itu akan meminta klarifikasi Polda Jawa Timur (Jatim) perihal peristiwa mengenaskan itu.
"Kompolnas sudah tahu ada pemberitaan dugaan bunuh diri Kapolsek Mojokerto. Tentu sebagaimana mekanismenya, Kompolnas akan minta klarifikasi apakah benar demikian ada peristiwa sebagaimana yang diberitakan," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Selasa (13/8/2024).
Yusuf mengatakan saat ini Kompolnas sedang proses komunikasi dan koordinasi meminta klarifikasi ke Polda Jawa Timur. Menurutnya, bila memang ada peristiwa bunuh diri hingga meninggal dunia, tetap perlu memastikan peristiwa tersebut. Khususnya mengetahui meninggal dalam keadaan wajar atau tidak.
Baca juga : 36 Calon Anggota Kompolnas Lolos Tes Kesehatan
"Apakah memang benar ada dugaan bunuh diri. Itu hal-hal yang kita mintakan klarifikasi. Apabila benar ada peristiwa dugaan bunuh diri, tentu ini sangat memprihatinkan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang kapolsek di Mojokerto, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di dalam kamar rumahnya. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena penyakit darah tinggi yang dideritanya sejak beberapa tahun terakhir tidak kunjung sembuh.
"Saat ini Bapak, beliau darah tinggi dan pernah beberapa kali stroke ringan dan pernah dirawat di rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Agung Suprihandono, Minggu (11/8/2024).
Baca juga : Ini Kata IPB University Soal Meninggalnya Mahasiswa Baru
Belum diketahui pasti motif perwira menengah itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Diketahui, dia sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres Mojokerto Kota.
"(Bunuh diri) masih masih dalam penyidikan, kita belum berani memastikan," ujar Agung.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kompol Maryoko ditemukan pertama kali oleh keluarganya. Sejumlah kerabat dan teman di kepolisian mendatangi rumah duka di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, untuk mengucapkan belasungkawa.
Usai disalatkan di rumah duka, jenazah Kompol Maryoko langsung dibawa ke tempat pemakaman Islam Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto untuk dikebumikan. (Yon/P-3)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Anggota Kepolisian Resor Sinjai berpangkat Aipda dikabarkan meninggal dunia karena bunuh diri setelah menenggak cairan pembersih lantai, usai tertangkap oleh BNN.
KAPOLRI menyebut putusan banding sanksi pemberhentian tidak dengan hormat Irjen Teddy Minahasa Putera tidak akan berbeda jauh.
POLRI menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Wahyu Widada sebagai ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved