Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kabupaten Jepara Libatkan UMKM pada Transformasi Digital Pengadaan Barang

 Gana Buana
05/8/2024 18:09
Kabupaten Jepara Libatkan UMKM pada Transformasi Digital Pengadaan Barang
Percepatan digitalisasi(Dok. MI)

PEMERINTAH Kabupaten Jepara melibatkan UMKM dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-purchasing. Hal ini sekaligus mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui UMK di Kabupaten Jepara.

Sejak 2023, Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen memanfaatkan kanal Toko Daring untuk transformasi pengadaan digital barang dan jasa pemerintah.

Pencatatan belanja Pemerintah Kabupaten Jepara melalui kanal Toko Daring mencapai Rp 52 miliar.

Baca juga : Malang Jadi Kota Transaksi E-Purchaising Tertinggi di Jatim

“Saya mengharapkan kinerja seperti ini dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Termasuk dalam belanja produk Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang hampir 100% anggaran dibelanjakan untuk PDN,” ujar Bupati Jepara Edy Supriatna, dalam sambutannya pada pembukaan acara beberapa waktu lalu.

Transformasi pengadaan digital barang dan jasa melalui sistem e-purchasing di Toko Daring yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara ini juga bertujuan mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Jepara, sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

Hingga Desember 2023, lebih dari 900 pelaku UMK di Kabupaten Jepara telah bergabung sebagai penyedia di Mitra Resmi Toko Daring LKPP.

Baca juga : Perlu Peningkatan Ekosistem Startup di Tanah Air dengan Buka Banyak 'Pemain'

Transaksi yang dicatatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara melalui platform Mbizmarket mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Dukungan LKPP untuk Transformasi Pengadaan Digital Perjalanan Dinas

Ketua LKPP RI Hendrar Prihadi menyampaikan, dalam memaksimalkan transformasi pengadaan digital barang dan jasa pemerintah dengan sistem e-purchasing, LKPP RI menghimbau Pejabat Pengadaan (PP) di Provinsi, Kota, dan Kabupaten untuk memanfaatkan pengadaan digital perjalanan dinas.

Ini melibatkan UMK yang tergabung dalam agen travel lokal, agar efisiensi dan transparansi juga diterapkan dalam pengadaan perjalanan dinas.

Baca juga : Tren Digitalisasi Turut Merevolusi Lanskap Perbankan Indonesia

“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah berinisiatif mendorong transformasi pengadaan digital barang dan jasa pemerintah dengan bekerja sama dengan marketplace mitra daring LKPP. Marketplace seperti Mbizmarket memberikan kemudahan bagi OPD dan UMKM di daerah. Kami juga mengapresiasi ekosistem yang didukung oleh agen travel lokal, yang memberikan opsi harga dari lima penyedia agen travel lokal untuk perjalanan dinas pemerintah,” ujar Hendrar.

Peluncuran Fitur MbizTravel

Dalam kegiatan Temu Bisnis antara UMK dan OPD di Kabupaten Jepara, diperkenalkan fitur terbaru Mbizmarket, yaitu MbizTravel.

CEO & COO Mbiz Fitur Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menyampaikan, ini merupakan satu-satunya marketplace yang tergabung dalam Mitra Resmi Toko Daring LKPP yang mengatur perjalanan dinas melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terhubung dengan banyak agen travel lokal.

Baca juga : Monit Hadirkan Platform Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku Usaha

“Kami mengapresiasi kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendukung transformasi pengadaan digital barang dan jasa melalui platform Mbizmarket. Kami mengajak seluruh OPD di Kabupaten Jepara untuk beralih ke travel lokal, mendukung agen travel lokal, dan memanfaatkan akses 24/7 ke Online Travel Agent (OTA) dengan fleksibilitas pembayaran,” ujar Ryn.

Mbizmarket terus menyediakan dan memperbarui platform solusi e-procurement berbasis web dan mobile android app yang kini digunakan oleh 31 pemerintah provinsi di Indonesia.

Hal ini mendukung pengelolaan pasokan, manajemen penyedia, dan mengontrol transaksi pengadaan yang transparan dan akuntabel, untuk mencapai efisiensi, penghematan biaya, dan peningkatan proses pengadaan. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya