Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas menetapkan kapten KM Samarinda, Musnawi, sebagai tersangka dalam kecelakaan laut yang terjadi pada Jumat (26/7) lalu.
Musnawi diamankan di kediamannya di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Sabtu (3/8) pukul 17.35 WIB. Mengenakan sweater hijau, ia terlihat pasrah saat dibawa oleh polisi.
Setelah diamankan, polisi mengajak Musnawi memeriksa kondisi KM Samarinda yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung, Desa Tarempa Barat. Selanjutnya, Musnawi langsung dibawa ke Polres Anambas untuk ditahan.
Baca juga : Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
"Iya, nanti kita infokan kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Adian ketika dihubungi wartawan.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan unsur kelalaian yang menyebabkan KM Samarinda tenggelam. Saat kejadian, kapal tersebut kelebihan kapasitas dengan mengangkut 57 penumpang dan 3 unit sepeda motor. Tragedi ini menewaskan 4 orang penumpang. Lebih parah lagi, seluruh penumpang tidak dilindungi asuransi kecelakaan Jasa Raharja.
(Z-9)
Samarinda resmi menandai babak baru pembangunan kawasan hunian modern melalui seremoni groundbreaking proyek Paras Icon dan Samara Residence di Palaran pada 23 September 2025.
Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional
Komitmen bimbingan belajar Ganesha Operation (GO) dalam menghadirkan pendidikan berkualitas semakin nyata dengan diresmikannya gedung baru di cabang Samarinda, Kalimantan Timur.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Tiga rumah di Kota Samarinda tertimbun longsor, Senin (12/5). Diperkirakan sebanyak empat orang terjebak di dalamnya.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved