Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapten Kapal Ditetapkan sebagai Tersangka atas Tenggelamnya KM Samarinda

Hendri Kremer
04/8/2024 20:47
Kapten Kapal Ditetapkan sebagai Tersangka atas Tenggelamnya KM Samarinda
Ilustrasi penangkapan penetapan tersangka(Dok. Medcom)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas menetapkan kapten KM Samarinda, Musnawi, sebagai tersangka dalam kecelakaan laut yang terjadi pada Jumat (26/7) lalu.

Musnawi diamankan di kediamannya di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Sabtu (3/8) pukul 17.35 WIB. Mengenakan sweater hijau, ia terlihat pasrah saat dibawa oleh polisi.

Setelah diamankan, polisi mengajak Musnawi memeriksa kondisi KM Samarinda yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung, Desa Tarempa Barat. Selanjutnya, Musnawi langsung dibawa ke Polres Anambas untuk ditahan.

Baca juga : Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur

"Iya, nanti kita infokan kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Adian ketika dihubungi wartawan.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan unsur kelalaian yang menyebabkan KM Samarinda tenggelam. Saat kejadian, kapal tersebut kelebihan kapasitas dengan mengangkut 57 penumpang dan 3 unit sepeda motor. Tragedi ini menewaskan 4 orang penumpang. Lebih parah lagi, seluruh penumpang tidak dilindungi asuransi kecelakaan Jasa Raharja.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya