Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024. Diduga sempat mengalami kecelakaan di Jalan Kusumanegara Kota Yogyakarta, Ulfiyah memiliki sejumlah luka.
Video kabar meninggalnya Ulfiyah viral di media sosial X atau Twitter. Di media sosial itu, Ulfiyah disebut sempat kecelakaan diduga karena menghindari pelaku kejahatan jalanan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, mengatakan Ulfiyah merupakan mahasiswi semester 8 Program Studi Keperawatan Anestesiologi Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) di kampusnya. Terkait meninggalnya Ulfiyah, ia menyebut akibat kecelakaan di Jalan Kusumanegara.
Baca juga : Pemkot Surabaya Kirim Ambulans Bawa Jenazah Korban Kecelakaan di Boyolali
"Ulfiyah meninggal karena kecelakaan. Kecelakaannya dekat RS Hidayatullah, dekat UTY kampus 3 tetapi pasnya di mana kurang tahu," kata Sinta dihubungi pada Kamis, 25 Juli 2024. Ulfiyah sempat dibawa ke RS Hidayatullah Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah kecelakaan yang dialami. Nahas, Ulfiyah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sinta mengatakan pihak kampus memfasilitasi pemulangan jenazah Ulfiyah di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Ia menegaskan pihak kampus sangat kehilangan atas meninggalnya mahasiswi tersebut.
"Pihak Prodi Keperawatan Anestesiologi terlibat aktif dalam proses ini. Jenazah diberangkatkan ke Manado dengan pesawat," kata dia.
Baca juga : Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Enam Orang Tewas
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Sujarwo juga menyebut Ulfiyah mengalami kecelakaan di Jalan Kusumanegara pada Sabtu dini hari pukul 01.30 WIB, 20 Juli 2024. Saat itu, Sujarwo mengungkapkan, Ulfiyah membonceng sepeda motor yang dikemudi temannya, MSY, 22.
Keduanya mengalami kecelakaan dengan diawali kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan. Sujarwo menduga pengemudi tak mampu mengendalikan motor saat melaju.
Akibat kecelakaan itu, MSY mengalami luka-luka pada bagian punggung, kaki kiri sobek dan terasa sakit, punggung kaki kanan bengkok. Sementara Ulfiyah mengalami luka pendarahan hidung, mulut rahang patah, pelipis sobek, pendarahan pada mata kanan dan kiri. "Korban meninggal dunia di RSI Hidayatullah," kata Sujarwo.
Menurut Sujarwo, MSY membuat laporan di Polresta Yogyakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. Dalam laporan itu, disebutkan mereka menghindari seseorang yang tengah membawa senjata tajam di tengah jalan. Mereka kemudian ketakutan dan berniat menghindari orang tersebut, tetapi justru mengalami kecelakaan.
"Kami tengah mendalami laporan dan penyebab kecelakaan ini. Kami kumpulkan keterangan saksi, bukti rekaman CCTV, termasuk di sini mendalami dugaan kriminalitas atau kejahatan jalanan sebagai penyebabnya," ujarnya. (Z-2)
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Penjelasan Pasal 34 dan 43 UU 1/2023 tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Simak batasan hukum agar korban kejahatan tidak menjadi tersangka.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Keduanya ditangkap setelah melakukan perampokan dengan modus meracuni seorang tukang ojek menggunakan kecubung hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini mulai terkuak setelah istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas pada 25 November 2025.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12) dini hari sudah diambil pihak keluarga.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan bus cahaya trans yang meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.
Minggu (14/9) Malam, suasana halaman Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember dipenuhi isak tangis. Tujuh peti jenazah korban kecelakaan bus di jalur Bromo tiba satu per satu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved