Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi merespons maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
"Kami sudah merencanakan untuk melakukan operasi razia bersama gabungan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban aturan berlalu lintas di Bali," papar Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto dalam diskusi press briefing di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Arief menyebut WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif, jika melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya, ialah deportasi.
Baca juga : 10 WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Gegara Langgar Izin Tinggal di Bali
"Jadi pada saat kami temukan ada WNA yang tidak tertib berlalu lintas maka akan kami kenakan tindakan adismitarif keimigrasian bisa pendeportasian atau pembatalan izin tinggal atau pembatasan yang bersangkutan di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Sejauh ini, Arief menyebut pihaknya telah membentuk satuan tugas bernama Bali Becik. Satgas Bali Becik, kata Arief, bertugas untuk menertibkan para WNA di Bali.
"Jadi di mana tugasnya untuk melakukan penertiban kepada WNA, yang dugaannya melakukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain serta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Arief.
(Z-9)
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved