Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka layanan konsultasi bagi pecandu judi online. Sejauh ini ada beberapa orang yang sudah berkonsultasi.
Direktur RSUD Pagelaran, Zan Izzac Ferdinandus, mengatakan adiksi pada hal apapun, termasuk judi online, merupakan penyakit kejiwaan. Di rumah sakit yang berada di wilayah selatan itu, sudah terdapat dokter spesialis kejiwaan.
"Kompetensinya itu dokter spesialis kejiwaan. Jadi kita terbuka untuk konsultasi," kata Izzac kepada Media Indonesia, Kamis (4/7).
Baca juga : Kominfo Beberkan Cara Keluar dari Perangkap Judi Online
Sejauh ini, kata Izzac, sudah ada beberapa pasien yang mendapatkan layanan konsultasi. Informasinya, jumlah pasien yang mendapatkan layanan konsultasi kecanduan judi online di bawah lima orang.
"Jumlahnya di bawah lima orang. Dua sampai tiga orang lah," terang Izzac.
Izzac mengaku tak bisa menyebutkan satu per satu pasien yang kecanduan judi online dengan alasan rahasia. Pun dengan kisaran usia pasien.
Baca juga : Polres Cianjur Ungkap Beberapa Kasus Praktik Judi Online
"Untuk identitas pasien tidak bisa kita sebutkan," tutur dia.
Layanan konsultasi bagi pasien yang kecanduan lainnya sudah ada sejak dibukanya spesialis kejiwaan. Hanya saat ini trennya rata-rata kecanduan judi online.
"Bagi pasien yang sudah kecanduan parah, kita tak bisa rehabilitasi karena tidak ada tempatnya," ujarnya.
Baca juga : Pemkab Cianjur Atensi Berupaya Berantas Judi Online
Biasanya, kata Izzac, pasien adiksi disertai komorbid atau penyertanya. Misalnya rasa cemas berlebihan serta stres.
"Tapi bagi pasien yang ingin mendapat konsultasi adiksi itu belum bisa ditanggung BPJS," pungkasnya.
(Z-9)
Studi terbaru yang dipublikasikan PLOS Mental Health mengungkapkan remaja dengan kecanduan internet mengalami perubahan dalam kimia otak dan konektivitas fungsional.
Banyak pasien yang mengalami speech delay, penyebabnya ialah kurangnya latihan interaksi dengan orang tua.
Kecanduan gadget merupakan salah satu masalah serius yang banyak dihadapi oleh anak-anak di era digital ini.
Alasan anak kecanduan bermain internet terutama game online, disebabkan karena anak merasa permainan tersebut dapat memenuhi kebutuhannya.
Dia menganjurkan untuk tidak menggunakan ponsel pintar sebelum usia 14 tahun atau media sosial sebelum usia 16 tahun.
Menurut Marsan, NV dan TY merupakan pasien gangguan jiwa pertama yang dirawat karena ketergantungan ponsel.
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved