Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PIMPINAN Korps Adhyaksa diminta menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Lampung agar tegak lurus menangani perkara jual beli proyek APBD Lampung Tengah. Kasus tersebut diduga melibatkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Hal itu disampaikan Agung Mattauch, pengacara pelapor Habriansyah, dalam pengaduannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. ”Kami juga sudah melaporkan perkara ini ke KPK,” kata Agung, di Jakarta, Senin (1/7).
Mattauch juga meminta perlindungan hukum ke Jaksa Agung yang ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam-WAS), Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Metro Lampung, agar perkara tersebut bisa dituntaskan.
Baca juga : BPK dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Anggaran Gaib APBD DKI
”Perkara ini sudah terbuka. Selain ke KPK, kami juga sudah meminta PPATK turun tangan untuk memeriksa aliran dananya. Jadi jangan ada oknum yang macam-macam,” kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam Kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat, seusai Musa mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng, dari Arab Saudi, Kamis (27/6) malam.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek yang juga melibatkan tersangka Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo (keponakan Musa). Berkas perkara Erwin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro Lampung. Sementara itu, Ferdian masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga : Bangunan Instalasi Pembuangan Tinja di Flotim Tak Difungsikan, Proyek 4,7 Miliar Mubazir
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan kasus berawal dari laporan korban Habriansyah. Dia melaporkan Erwin Saputra atas penipuan dan atau penggelapan pembangunan proyek sebesar Rp2 miliar. "Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar,” ucap Umi.
Dari laporan yang dibuat pada 15 Agustus 2023, kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Erwin akhirnya ditangkap pada 30 April 2024. Kasus tersebut dilaporkan karena proyek pembangunan jalan yang dijanjikan ternyata tidak ada. (J-2)
Tim Tekab 308 menangkap tiga anggota ormas Pambers yang diduga terlibat penganiayaan seorang sekuriti di Jalan S Parman, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering antarprovinsi, pada Selasa, (2/4) dini hari.
SEORANG anggota polisi dari Polres Lampung Tengah ditemukan tewas di sebuah penginapan di Lampung. Ia diduga dibunuh temannya, seorang remaja berusia 16 tahun.
POLDA Lampung akan memeriksa 22 oknum Brimob yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter dalam turnamen antarkampung di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik
Dalam penyuluhan tersebut, para petani semangka dijelaskan soal pembasmian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) seperti kutu, tungau, hingga ulat tanah
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved