Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Warga antusias mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Samosir- Sumatra Utara. Bahkan, sekitar 90% pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu yang mengikuti PSU.
Pelaksanaan PSU, Sabtu (29/6), menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 277 daftar pemilih tetap di TPS itu, PSU diikuti 263 pemilih.Adapun hasil pemungutan suaranya, suara sah sebanyak 260 dan suara tidak sah 3.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir Vincestius Sitinjak mengapresiasi antusiasme warga. Apalagi, PSU berlangsung dengan tertib.
Baca juga : KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Berdasarkan PSU, Partai Perindo meraih 57 suara. Adapun pihak terkait, PKB tetap meraih suara terbanyak, yakni 96 suara.
Dalam proses gugatan di MK, Perindo adalah pemohon gugatan dengan nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Perindo mengggugat karena merasa ada pengurangan suara 38 suara sehingga memengaruhi penentuan kursi anggota DPRD Kabupaten Samosir. Mereka mendalilkan pengurangan tersebut disebabkan adanya pencoretan yang tidak sah terhadap perolehan suara Perindo.
Mereka juga mempertanyakan langkah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sempat tidak menandatangani 160 lembar surat suara atau 32 pemilih yang telah dicoblos.
Pada 7 Juni, MK mengabulkan untuk sebagian permohonan itu dan memerintahkan PSU. Hakim konstitusi Guntur Hamzah menyatakan, putusan itu antara lain karena melihat keputusan ketua KPPS menandatangani surat suara secara susulan membuat muncul risiko penyalahgunaan surat suara.
Sebab, setelah surat suara dikeluarkan dari kotak tidak ada jaminan surat suara tersebut adalah hasil coblosan pemilih atau bukan. Terlebih dalam konteks kerahasiaan, hasil dari 160 surat suara yang belum ditandatangani Ketua KPPS akhirnya dapat diketahui terlebih dahulu setidaknya oleh Ketua KPPS. Padahal, secara prosedural belum masuk ke dalam tahap penghitungan suara. (JH/X-7)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved