Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KASUS anak kandung melawan ibu kandungnya hingga ke meja hijau di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Teranyar, sang anak yang bernama Stephanie Sugianto angkat bicara terkait kasus tersebut.
Stephanie mengaku dirinya menjadi korban fitnah dengan tudingan anak durhaka usai ramainya pemberitaan mengenai permasalahan keluarganya itu. Bahkan, Stephanie mengaku telah melakukan langkah restorative justice dengan sang ibu sebelum berlanjut ke pengadilan.
Belakangan didapati sang ibu yang bernama Kusumayati mengaku sang anak meminta harta gono-gini sepeninggalan suaminya. Sang ibu mengaku anaknya meminta warisan berupa uang senilai Rp50 miliar hingga emas seberat 50 kilogram.
Baca juga : Jalan Penghubung Tol Japek II dan Kereta Cepat di Karawang Ambles
Stephanie menjelaskan tak hanya sang ibu yang dilaporkan terkait permasalahan warisan sepeninggalnya sang ayah. Ia turut serta melaporkan dua saudara kandungnya yakni Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat keterangan waris (SKW) harta mendiang ayahnya yang meninggal pada 2012.
Stephanie menuturkan awal mula dirinya nekat melaporkan permasalahan yang ada ke Polda Jawa Barat usai namanya dicoret sebagai ahli waris. Tak hanya itu, ia mengaku namanya juga tak masuk dalam kepemilikan saham yang ditinggalkan oleh ayahnya.
Stephanie mengatakan ibu dan saudaranya menghapus namanya dari ahli waris karena dianggap tak pernah berkontribusi dalam perusahaan milik mendiang sang ayah. Padahal, kata Stephanie, dirinya tidak pernah diperbolehkan turut bergabung dalam perusahaan tersebut.
Baca juga : Ratusan Orang Jadi Korban Pembelian Mobil Sedan Eks Taksi
Stephanie terpaksa membawa kasus keluarganya ke polisi karena berulang kali proses mediasi yang ditempuh tak juga menemui titik temu. Lantas ia menyebut tindak pidana pemalsuan SKW terjadi pada 27 Februari 2013 hingga berujung pelaporan dirinya ke Polda Jawa Barat pada 26 Mei 2021.
Adapun kasus pelaporan dirinya saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat. Dalam sidang yang berlangsung Majelis Hakim (PN) Karawang mengusulkan agar kedua belah pihak melakukan mediasi.
Stephanie sejatinya menyanggupi usulan tersebut. Yang terpenting bisa mendapatkan keadilan berupa ahli waris.
Di sisi lain, Stephanie membeberkan sebelum pemalsuan tanda tangan SKW, ia mengaku hubungan yang kurang harmonis dengan sang ibu. Menurutnya, hubungan yang tak harmonis itu ditengarai dirinya yang sering dibohongi oleh sang ibu, terutama terkait masalah harta gono-gini.
Bahkan ia mendapatkan laporan bahwa aset milik mendiang ayahnya banyak yang hendak dijual oleh ibu kandungnya itu. Dalam persidangan, Stephanie mengklaim bahwa ibu dan saudara kandungnya selaku terlapor tak mampu membantah sejumlah bukti dan saksi yang diajukannya. (Z-2)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved