Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS anak kandung melawan ibu kandungnya hingga ke meja hijau di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Teranyar, sang anak yang bernama Stephanie Sugianto angkat bicara terkait kasus tersebut.
Stephanie mengaku dirinya menjadi korban fitnah dengan tudingan anak durhaka usai ramainya pemberitaan mengenai permasalahan keluarganya itu. Bahkan, Stephanie mengaku telah melakukan langkah restorative justice dengan sang ibu sebelum berlanjut ke pengadilan.
Belakangan didapati sang ibu yang bernama Kusumayati mengaku sang anak meminta harta gono-gini sepeninggalan suaminya. Sang ibu mengaku anaknya meminta warisan berupa uang senilai Rp50 miliar hingga emas seberat 50 kilogram.
Baca juga : Jalan Penghubung Tol Japek II dan Kereta Cepat di Karawang Ambles
Stephanie menjelaskan tak hanya sang ibu yang dilaporkan terkait permasalahan warisan sepeninggalnya sang ayah. Ia turut serta melaporkan dua saudara kandungnya yakni Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat keterangan waris (SKW) harta mendiang ayahnya yang meninggal pada 2012.
Stephanie menuturkan awal mula dirinya nekat melaporkan permasalahan yang ada ke Polda Jawa Barat usai namanya dicoret sebagai ahli waris. Tak hanya itu, ia mengaku namanya juga tak masuk dalam kepemilikan saham yang ditinggalkan oleh ayahnya.
Stephanie mengatakan ibu dan saudaranya menghapus namanya dari ahli waris karena dianggap tak pernah berkontribusi dalam perusahaan milik mendiang sang ayah. Padahal, kata Stephanie, dirinya tidak pernah diperbolehkan turut bergabung dalam perusahaan tersebut.
Baca juga : Ratusan Orang Jadi Korban Pembelian Mobil Sedan Eks Taksi
Stephanie terpaksa membawa kasus keluarganya ke polisi karena berulang kali proses mediasi yang ditempuh tak juga menemui titik temu. Lantas ia menyebut tindak pidana pemalsuan SKW terjadi pada 27 Februari 2013 hingga berujung pelaporan dirinya ke Polda Jawa Barat pada 26 Mei 2021.
Adapun kasus pelaporan dirinya saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat. Dalam sidang yang berlangsung Majelis Hakim (PN) Karawang mengusulkan agar kedua belah pihak melakukan mediasi.
Stephanie sejatinya menyanggupi usulan tersebut. Yang terpenting bisa mendapatkan keadilan berupa ahli waris.
Di sisi lain, Stephanie membeberkan sebelum pemalsuan tanda tangan SKW, ia mengaku hubungan yang kurang harmonis dengan sang ibu. Menurutnya, hubungan yang tak harmonis itu ditengarai dirinya yang sering dibohongi oleh sang ibu, terutama terkait masalah harta gono-gini.
Bahkan ia mendapatkan laporan bahwa aset milik mendiang ayahnya banyak yang hendak dijual oleh ibu kandungnya itu. Dalam persidangan, Stephanie mengklaim bahwa ibu dan saudara kandungnya selaku terlapor tak mampu membantah sejumlah bukti dan saksi yang diajukannya. (Z-2)
Isu ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat memegang peranan yang cukup krusial. Hal ini disebabkan karena peran strategis Jawa Barat dalam perekonomian nasional.
Produsen kopi Kolombia Wilton Benitez, pemenang kompetisi The Golden Bean 2022 memberikan kelas pengajaran coffee processing bagi para prosesor kopi di Jawa Barat
rumah adat Jawa Barat dengan karakteristik bentuk yang menjunjung unsur hewan dan tumbuhan serta menggunakan bahan alami sebagai simbol kesederhanaan
pakaian adat Jawa Barat untuk pasangan, terdiri dari setelan yang dulunya biasa digunakan kalangan pejabat hingga masyarakat biasa
Saat itu di zaman Kerajaan Tarumanegara banyak suku Sunda yang sudah mengenal tulisan.
Holiday Inn Bandung Pasteur kali ini tidak mau ketinggalan untuk memberikan kuliner-kuliner yang ciamik dengan menghadirkan all you can eat Dim Sum.
Courtyard by Marriott Bandung Dago merupakan hotel strategis di Bandung yang terletak di Jalan Ir. H. Djuanda Nomor 33 yang dikenal dengan sebutan Dago.
Dalam upaya memberikan pengalaman liburan yang tak terlupakan, The Luxton Bandung mempersembahkan paket spesial yang dirancang untuk memanjakan para tamu dengan berbagai manfaat eksklusif.
Jenama skincare lokal asli Bandung yaitu JGlow menjadi salah satu pelaku usaha yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa bergabung sebagai mitra.
EKN berkomitmen memfasilitasi masyarakat Jabar, terutama Kota Bandung agar mudah menjangkau kendaraan yang hemat, bebas polusi dan sesuai dengan perkembangan teknologi otomotif terbaru.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved