Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyebut perhelatan Pilkada serentak 2024 dinilai lebih rawan dibandingkan dengan kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.
“Pilkada lebih rawan daripada Pilpres, karena paslon (pasangan calon) akan berhadapan di satu kabupaten/kota, semakin sedikit paslon akan semakin rawan,” kata Nana pada acara Rakor Pemantapan Isu-isu Strategis Jelang Pilkada serentak 2024, yang dilaksanakan di Hotel Kesambi, Kota Semarang, Rabu, 26 Juni 2024.
Untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang ada, lanjut Nana, Pemprov Jawa Tengah melakukan langkah-langkah dengan terus berkoordinasi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga : Sejumlah TPS Lakukan Pemungutan Suara Susulan 24 Februari
“Kami juga akan berkoordinasi dengan parpol, untuk menegaskan ke paslon, supaya mampu mengendalikan partisipan atau konstituennya agar tidak terprovokasi,” kata dia.
Menurut dia, dengan adanya sinergi yang baik, maka segala permasalahan bisa segera diatasi dengan baik.
Dibeberkan dia, ada empat indikator dalam kesuksesan Pilkada, meliputi: tingginya partisipasi masyarakat, terjaganya iklim kondusif, berjalannya setiap tahapan penyelenggaraan pilkada, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Baca juga : Puluhan TPS di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Nana menyatakan, Rakor yang menghadirkan Kesbangpolinmas dan Satpol PP se kabupaten/kota se Jawa Tengah itu dinilai penting. Sebab, untuk mengingatkan persiapan maupun kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, maupaunn TNI-Polri.
Walakin, Nana memastikan Pilkada serentak 2024 di wilayahnya dijamin akan berjalan aman dan sukses.
Sementara itu, Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda mengatakan, sejumlah isu kerawanan Pilkada yang perlu diperhatikan diantaranya soal netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga : Di Sirekap, Pemilih Prabowo-Gibran di TPS Purbalingga Bertambah 800
“Isu netralitas politik ASN di Pilkada yang perlu kita perhatikan bersama,” kata dia.
Kerawanan lainnya, lanjut dia, daerah-daerah rawan bencana, pulau-pulau terpencil, dan lainnya.
(Z-9)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved